Uang Pungli Sertifikat Tanah di Grogol Utara Dikembalikan

Senin, 11 Februari 2019 11:00 WIB

Warga RT 01, RW 05, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Joe Toan Toan, 69 tahun, menunjukkan tangkapan layar (screen shot) sertifikat tanahnya, Jumat 8 Februari 2019, yang saat ini masih ditahan oleh pokmas atau kelompok masyarakat. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta – Pelaku pungli dalam program pembuatan sertifikat tanah gratis di Kelurahan Grogol Utara telah mengembalikan uang kepada pembuat sertifikat. Pengembalian ini dilakukan setelah praktik curang yang mereka lakukan mulai diberitakan media massa.

Baca: Sekda Tegaskan Pelaku Pungli Sertifikat Tanah dapat Dipidanakan

"Uang saya dikembalikan oleh pengurus RW kemarin," kata Joe Toean Toean, warga RT 01 RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 11 Februari 2019.

Menurut Joe, uang itu diantar oleh pengurus RW yang juga Ketua RT 10 yaitu Mastur. Mastur adalah orang yang mendapat tugas untuk menarik pungutan sebesar Rp 3 juta kepada warga Kelurahan Grogol Utara yang mengikuti program pembuatan sertifikat gratis.

Berdasarkan penelusuran Tempo, di masing-masing RT di Kelurahan Grogol Utara, semua penduduk yang menerima sertifikat tanah dari program itu, dipungut Rp 3 juta secara merata. Saat dikonfirmasi, Mastur mengatakan pemberian itu sukarela. "Namanya yang lelah. Kalau mau ngasih ya syukur, enggak juga enggak apa-apa," kata Mastur.

Adapun sejumlah warga yang sudah melunasi pembayaran uang lelah itu tidak kunjung menerima sertifikat. Menurut mereka, tak ada alasan yang jelas mengapa sertifikat tersebut masih ditahan.

Menurut Joe, saat mengembalikan uang pungutan, Mastur tak banyak bicara. Ia hanya menginformasikan bahwa sertifikat sudah bisa diambil secara mandiri di Kantor Administrasi Pertanahan Jakarta Selatan.

Baca: Program Sertifikat Jokowi, Warga Jatinegara Dipungli Rp 7 Juta

Advertising
Advertising

Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Harison Mocodompis mengatakan pokmas atau kelurahan tak memiliki wewenang untuk menahan sertifikat tanah, apalagi sampai memintai uang lelah dengan nominal yang jumlahnya jutaan. Ia pun mengecam adanya pungli tersebut.

Berita terkait

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

16 jam lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

4 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

5 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

11 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

12 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

13 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

13 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

28 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya