Puluhan Penderita Gangguan Jiwa di Tangsel Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Selasa, 19 Februari 2019 12:17 WIB

Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 400.000. Yang menjadi masalah adalah gangguan jiwa menyebabkan masalah produktifitas menurun hingga menyebabkan kerugian secara ekonomi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Puluhan penderita gangguan jiwa di Tangerang Selatan terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mencatat sebanyak 58 orang penderita gangguan jiwa telah terdaftar dalam DPT.

Baca: Di Bekasi, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Capres

Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Data Ajat Sudrajat mengatakan, 58 penderita gangguan jiwa tersebut masuk dalam daftar ratusan pemilih difabel yang ada di Tangsel.

"Para penderita gangguan jiwa tersebut terdata karena memang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili sebenarnya. Sehingga harus tetap didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya, Selasa 19 Februari 2019.

Ajat mengatakan bahwa penderita gangguan jiwa yang didata adalah yang benar-benar memiliki KTP dan bukan penderita gangguan jiwa yang berada di pinggir jalan.

Warga binaan penderita gangguan jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, sekitar 14 juta orang di Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan gangguan kejiwaan. TEMPO/Subekti.

"Yang kami data bukan yang di jalan-jalan itu, jadi yang ada di yayasan dan di rumah pada saat pencocokan dan penelitian terdapat warga penderita gangguan jiwa serta memenuhi persyaratan sebagai pemilih,"ujarnya.

Untuk pendampingannya nanti seperti apa kata Ajat, pihaknya masih menunggu lebih lanjut peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

"Sosialisasi kepada penderita gangguan jiwa juga sudah kami lakukan, kami lakukan pendekatan kepada pengurus yayasan. Di situ kami jelaskan bahwa mereka juga punya hak pilih, kami minta datanya," ujarnya.

Dari 948.571 daftar pemilih tetap di Tangsel, lanjut Ajat terdapat 597 orang dengan berkebutuhan khusus seperti tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, penderita gangguan jiwa dan lainnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Achmad Mujahid Zein menambahkan, pihaknya tidak memaksakan orang sakit jiwa untuk memilih pada 17 April 2019 mendatang.

"Penderita gangguan jiwa kami daftarkan karena mereka mempunyai hak pilih, tetapi kami tidak memaksakan mereka untuk memilih," katanya.

Baca: Gerindra Protes, Ribuan Penderita Gangguan Jiwa Masuk DPT DKI

Dalam pencoblosan Pemilu 2019, kata Mujahid, penderita gangguan jiwa bisa saja diwakilkan asalkan yang bersangkutan memberikan surat kuasa dan menulisnya sendiri. "Bisa ditemani jika ada surat pernyataan dari dia, tapi apakah mungkin mereka bisa menulis surat kuasa untuk dirinya itu, kalau tidak ada, ya tidak bisa. Kadang keluarganya saja tidak mau daftarin. Tapi kita kan tidak mau menutup pintu hak mereka," imbuhnya.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

17 jam lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

1 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya