Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 22 Februari 2019 14:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pengaturan skor dalam sejumlah liga sepak bola. Hal tersebut menuai kekhawatiran sejumlah pihak.
Kepala Satgas Antimafia Sepak Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo mengaku telah mendengar kerisauan beberapa orang yang takut terjebak dalam permainan di bawah meja. "Ada beberapa yang minta petunjuk kepada kami agar tidak ditangkap Satgas Antimafia Bola,” kata dia saat ditemui Tempo di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Februari 2019. Hendro menyebut nama Ray Manurung, Manajer U-15.
Baca: Joko Driyono Diperiksa 22 Jam, Ini Kata Satgas Antimafia Bola
Hendro menceritakan Ray belum lama ini bertutur soal kerisauannya tersebut kepada tim satgas. Saat itu, pihaknya menasihati Ray agar tidak terlampau khawatir.
Menurut Hendro, orang-orang yang ditangkap satgas adalah yang ketahuan memiliki modus operandi untuk berlaku curang. Di antaranya, kata dia, yang menerima suap, menerima uang, mengkondisikan pertandingan. Ada pula yang mengatur kemenangan klub-klub tertentu.
"Maka, lakukan mekanisme pertandingan sesuai dengan SOP. Lakukan dengan bersih, lakukan dengan sportif, dan yang terpenting jangan sampai korupsi, kolusi, nepotisme," kata Hendro.
Baca: Satgas Antimafia Sepak Bola Terima 500 Aduan dari Masyarakat
Hendro meyakini pihak yang paling mengerti mekanisme perekrutan hingga menjalankan pertandingan adalah mereka yang berkecimpung di dunia sepak bola, termasuk Roy yang memiliki jabatan sebagai manajer. Karena itu, ia yakin Roy dapat menghindari pengaturan skor atau suap yang kini tengah marak. “Berarti dia (Roy) sudah mengerti," ujarnya.
Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor. Selama dua bulan bekerja, Satgas telah menetapkan 15 tersangka. Mereka adalah Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo, koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, dan Wasit Nurul Safarid.
Baca: Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono: Ada Lebih Dari 17 Pertanyaan
Selain itu, perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH(wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit), dan MR (asisten wasit 2). Berikutnya, Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus (seorang pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar, yakni pesuruh di PSSI.
Dari 15 tersangka kasus pengaturan skor tersebut, baru enam orang yang berkasnya sudah dilimpahkan oleh Satgas Antimafia Sepak Bola ke kejaksaan. Mereka adalah Johar Lin Eng, Komisi Dwi Irianto alias Mbah Putih, Vigit Waluyo, koordinator wasit berinisial ML, Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, serta wasit Nurul Safarid.