Ini Kata Pengacara Ratna Sarumpaet Menjelang Sidang Perdana

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 23 Februari 2019 21:23 WIB

Tersangka kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan, saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan tak ada persiapam khusus menjelang sidang perdana kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.

"Persiapan menghadangi persidangan menurut kami standar saja sebagaimana proses sidang," kata Insank lewat pesan pendek, Sabtu, 23 Februari, 2019.
Baca : Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Digelar Kamis Mendatang

Menurut Insank, agenda sidang perdana pekan depan adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Ia dan tim akan mengamati dakwaan tersebut untuk memutuskan apakah akan mengajukan eksepsi. "Jika terdapat cacat formil kami pasti mengajukan eksepsi," tutur dia.

Insank berharap proses persidangan kedepannya dapat berjalan lancar. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam sidang kasus hoax Ratna Sarumpaet menjunjung tunggu asas praduga tak bersalah.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan majelis hakim dalam persidangan Ratna akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany, serta Las Maria Siregar.

Perkara ini berawal dari foto Ratna yang beredar di media sosial dengan wajah babak belur. Kepada anak dan kerabatnya, Ratna mengaku telah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal. Penganiayaan itu terjadi do Bandung pada akhir September 2018.

Simak pula :
Wakil Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Belakangan polisi mengungkap, wajah lebam Ratna bukan disebabkan penganiayaan melainkan efek dari operasi sedot lemak. Polisi kemudian menangkap Ratna di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada 4 Oktober 2018, saat perempuan itu akan terbang ke Santiago, Cile.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

6 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

37 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

37 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

45 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

47 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

51 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

54 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya