Polisi Sebut, Pengedar Narkoba Mengira MXE Itu Ekstasi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Suseno

Senin, 25 Februari 2019 18:40 WIB

Narkoba jenis baru bernama Metoksetamin saat dipamerkan dalam rangka konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza.

TEMPO.Co, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menggagalkan peredaran narkoba jenis baru yang mengandung metoksetamina atau MXE. Uniknya, pengedar justru mengira barang yang dia edarkan itu adalah ekstasi. "Jadi dia pikir ini barang ekstasi, ternyata bukan," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn, Senin, 25 Februari 2019.

Baca: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru dari Malaysia

Menurut Calvijn, pengedar yang berinisial SS awalnya ingin me-retur narkoba yang telah dibeli. Alasannya, para pelanggan komplain lantaran efek dari pil itu tidak sama dengan ekstasi.

Kepada polisi, SS mengaku memesan pil berbentuk diamond berwarna cokelat muda itu dari seseorang di Malaysia. Ia menjualnya seharga Rp 400-500 ribu per butir. Namun karena dikomplain pelanggan, ia baru pil itu bukan ekstasi. Karena itu dia berniat mengembalikan dan menukar dengan pil yang dipesan pelanggan.

Calvijn mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium diketahui pil berwarna cokat itu mengandung metoksetamina. Sedangkan ekstasi menggunakan metilendioksi metamfetamina (MDMA).

Anggota Puslabfor Polri Ajun Komisaris Besar Jaswanto mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 50 tahun 2018, metoksetamina termasuk narkoba golongan 1. "Selain MXE, narkoba berbentuk tablet itu juga mengandung analgesik dan kafein," kata dia.

Baca: Narkoba Jenis Baru Beredar, Pengguna Rokok Elektrik Diincar

Peredaran narkoba jenis baru itu terungkap setelah polisi menangkap SS dan ST yang sedang bertransaksi di area parkir Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Di unit apartemen SS di Mediterania Boulevard Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi mendapati 9 ribu butir MXE, sabu seberat 874 gram, 70 butir Happy Five, timbangan digital, alat sealer, 2 buah bong, serta 4 buah cangklong kaca.

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

6 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

16 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

20 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

21 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

22 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya