Hari Ini Ratna Sarumpaet Jalani Persidangan Perdana Kasus Hoax

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 28 Februari 2019 04:54 WIB

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 32 Januari 2019. Ratna ditangkap terkait kabar bohong ihwal kasus pengeroyokannya di Bandung pada akhir September 2018 serta foto wajah lebamnya yang tersebar di media sosial. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Perkara hukum Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Setelah pemeriksaannya rampung, hari ini, Kamis 28 Februari 2019 sesuai jadwal akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Ratna Sarumpaet Insank Nasrudin mengatakan timnya telah menerima dakwaan serta berkas perkara dari JPU. Ia menjelaskan, berkas itu memuat keterangan dari pemeriksaan 31 orang saksi, 10 ahli, serta satu orang saksi a de charge yang diajukan tim pengacara Ratna.
Baca : Jaksa Yakin Bisa Membuktikan Ratna Sarumpaet Bersalah

Insank mengatakan kliennya tak sabar menjalani sidang perdana. Bahkan persidangan ini sangat dinanti-nantikan sejak Ratna menjadi tahanan polisi pada 4 Oktober 2018. "Ibu Ratna sudah lama menunggu persidangan," ujar Insank melalui pesan pendeknya, Ahad, 24 Februari 2019.

Ratna tersandung masalah hukum terkait berita bohong tentang penganiayaannya. Belakangan ia mengakui penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajahnya yang lebam bukan karena dianiaya tetapi efek dari operasi plastik.

Menurut Insank, pada sidang perdana nanti kemungkinan Ratna akan ditemani anak-anaknya, termasuk Atiqah Hasiholan. "Mungkin akan hadir," ucapnya.

Simak pula :
Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sabar Jalani Sidang Perdana

Aktivis tersebut sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri pada Kamis malam, 4 Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet diketahui akan pergi ke Santiago, Cile saat ditangkap oleh polisi. Ia ditangkap lantaran menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. Belakangan polisi mengungkap hal itu dikarenakan Ratna Sarumpaet baru saja menjalani operasi plastik dan sedot lemak di salah satu rumah sakit daerah Menteng, Jakarta Pusat.

FRANSISCA CHRISTY ROSANA | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

5 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

15 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

23 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

46 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

46 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

54 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

56 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya