Penataan Kampung Nelayan Dadap Tangerang, Rp 150 Milyar Disiapkan

Selasa, 5 Maret 2019 12:04 WIB

dadap

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 150 milyar untuk proyek penataan kampung nelayan Dadap Kosambi. Anggaran itu masing-masing diperoleh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp Rp 50 milyar dan dari APBD Kabupaten Tangerang Rp 100 milyar.

Baca: Penataan Kampung Nelayan Dadap Tangerang Mandek

"Untuk anggaran sudah disiapkan, pusat juga sudah siap menggelontorkan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid, Selasa 5 Maret 2019. Menurut Maesal, konsep desain hingga anggaran penataan kampung nelayan telah siap. "Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini."

Maesal mengatakan, proyek yang digulirkan sejak 2013 ini sempat tertunda karena harus menyelesaikan masalah legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi menjelaskan anggaran Rp 50 milyar dari Kementerian PUPR disiapkan untuk membangun sarana dan prasarana permukiman nelayan, seperti kampung deret dan rumah susun.

Menurut Erwin, pemerintah pusat memastikan siap menanggung biaya pembenahan kawasan revitalisasi total kampung nelayan ini karena masuk dalam program percepatan infrastruktur kawasan Kementerian PUPR. "Sudah clear, pusat sudah menyetujui konsep revitalisasi total kampung Dadap," katanya.

Advertising
Advertising

Adapun pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Rp 100 milyar untuk lima tahun selama proyek itu berlangsung. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun sarana pendidikan, ruang terbuka hijau, pengembangan ekonomi masyarakat dan pengembangan jaringan jalan.

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, termasuk dalam program penataan kampung kumuh yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2013. Di Dadap akan dilakukan pembangunan rumah susun sewa, kampung deret untuk nelayan, ruang terbuka hijau, Islamic Boarding School, dan Masjid Agung. Biaya pembangunan fisik penataan Dadap sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Sebagai langkah awal penataan, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang telah menutup lokalisasi Dadap pada 2014.

Baca: Tangerang Keluarkan Izin Pembangunan Jembatan Dadap - Reklamasi

Selanjutnya adalah eksekusi perkampungan nelayan yang dalam rencana akan disulap menjadi kampung deret dan rusunawa. Namun, eksekusi yang dilakukan pada 2015 itu mendapat perlawanan dari warga Kampung Nelayan Dadap. Kasus ini berujung pada laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman. "Sampai saat ini masih menunggu keputusan dan rekomendasi Ombudsman, dan soal tanah di Dadap juga belum ada keputusan," kata Maesal.

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

11 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

13 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

14 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

18 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

25 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

29 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

37 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

40 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

40 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya