DPRD Pertimbangkan Bentuk Pansus Terkait Perombakan Pejabat DKI
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Suseno
Kamis, 7 Maret 2019 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta tengah mempertimbangkan untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait rotasi pejabat DKI Jakarta.
Baca: Cerita Pejabat DKI Setelah Jabatannya Diturunkan Anies Baswedan
"Kami sedang mempertimbangkan apakah perlu dibentuk pansus atau tidak, terhadap rotasi ini," kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Jakarta, William Yani, Rabu, 6 Maret 2019.
William menyebut, anggota dewan bakal melihat terlebih dulu jawaban Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai alasan penurunan jabatan alias demosi pejabat, khususnya lurah dan camat. Jika surat BKD tak juga memuaskan, maka anggota dewan merencanakan pembentukan Pansus.
Rencana pembentukan Pansus ini muncul setelah Komisi A memperoleh aduan dari sejumlah lurah dan camat ihwal subjektivitas pemimpin dalam rotasi pejabat. William menyampaikan, lurah dan camat yang bercerita kepadanya tak mengetahui jabatan baru setelah demosi. Bahkan, informasi jabatan itu tak tertera dalam surat undangan pelantikan.
Atas dasar itu juga, anggota dewan bakal membuat surat resmi untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bagi Komisi A, lanjut William, waktu perombakan pejabat DKI terlalu dekat dengan hari pemilihan umum (pemilu) serentak pada 17 April 2019."Karena bagi kami, (rotasi) 1.125 (pejabat) itu adalah subjektivitas pimpinan dan tidak ada tesnya," kata dia.
Baca : Anies Baswedan Rotasi Pejabat DKI, Siapa Terkena Penurunan?
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya merotasi 1.125 pejabat di DKI, mulai dari eselon II, III dan IV atau di jabatan lurah, camat, wakil wali kota, hingga kepala dinas. Anies mengatakan rotasi pejabat DKI itu sebagai bagian dari penyegaran di instansi. Beberapa pejabat mengalami demosi. Ada juga yang dipromosikan.