Polisi Tunggu Dinas Pendidikan Bogor Soal Duel Ala Gladiator

Selasa, 19 Maret 2019 14:56 WIB

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok

TEMPO.CO, Bogor -Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, pihaknya menunggu langkah pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor soal kembali terulangnya kejadian duel ala gladiator yang dilakukan dua pelajar di Kabupaten Bogor.

“Kami pihak kepolisian bisa bertindak kalau ada kejadian, kalau pun preventif sifatnya hanya himbauan,” kata Benny kepada Tempo, Selasa 19 Maret 2019.
Baca : Duel Ala Gladiator di Bogor, Pelajar Tewas Dicelurit

Menurut Benny, kejadian duel gladiator antara pelajar yang terjadi beberapa hari lalu dan mengakibatkan seorang pelajar berinisial AH (17) meninggal dunia, disebabkan minimnya perhatian orang tua.

AH meninggal akibat luka bacokan dibagian kepala setelah berduel ala gladiator dengan MR (13). Diketahui, duel dilatarbelakangi saling ejek antar AH dan MR di media sosial facebook.

“Kejadiannya bermula saat AH (17) saling ejek dengan MR (13) di Facebook, dari saling ejek itu, mereka bersepakat untuk bertemu untuk lakukan duel ala gladiator,” kata Benny di Mapolres Bogor, Senin 18 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Benny mengatakan, keduanya kemudian bertemu di sebuah lapangan di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea pada Kamis 14 Maret 2019 sekitar pukul 19.00.

“Masing-masing anak ini mempersenjatai diri dengan celurit dan melakukan duel,” kata Benny.

Benny mengatakan, saat duel keduanya saling serang dengan menggunakan celurit. Awalnya, MR yang terkena sabetan celurit dibagian bahu sebelah kanan, yang selanjutnya dibalas oleh MR hingga melukai tangan kiri AH.

“AH kembali melawan dan menyabetkan celurit ke bagian mulut MR, hingga akhirnya MR membalas dengan membacok bagian atas kepala AH,” kata Benny.

Setelah membacok AH, lanjut Benny, MR langsung meninggalkan AH dengan kondisi berlumuran darah di kepalanya dan celurit pun masih menancap di kepalanya.

“AH akhirnya meregang nyawa, dan karena tak terima, keluarga AH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea,” kata Benny.

Aparat kepolisian pun telah menetapkan MR (13) sebagai tersangka dan menjerat dengan pasal 80 ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

SImak juga :
Duel Ala Gladiator Makan Korban Jiwa, KPAI Ungkap Penyebabnya

“Barang bukti yang diamankan yakni dua buah celurit dan pakaian korban,” kata Benny.

Terkait kasus duel ala gladiator yang mematikan itu, Benny pun menghimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan, “Terutama keluarga jangan pernah sedikit pun memberi kebebasan kepada anak terutama di malam hari,” kata Benny

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

9 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

4 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

33 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

42 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

Polisi dalam penangkapan pelaku perang sarung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

43 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

2 Februari 2024

21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

Dari para remaja itu, polisi menyita celurit, petasan, dan parang yang akan digunakan untuk tawuran.

Baca Selengkapnya

10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Tangerang, Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita

22 Januari 2024

10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Tangerang, Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita

Penangkapan para remaja yang diduga hendak tawuran ini berawal dari patroli siber Instagram, Facebook, hingga TikTok.

Baca Selengkapnya

Tiga Pemuda Kabur saat Hendak Diperiksa Polisi di Bekasi, Ternyata Mau Begal

21 Januari 2024

Tiga Pemuda Kabur saat Hendak Diperiksa Polisi di Bekasi, Ternyata Mau Begal

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pemuda terduga begal di Jalan KH. Muchtar Tabrani, Bekasi Utara

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

5 Desember 2023

Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

Tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya