Sidang Ratna Sarumpaet, Ada Massa Singgung Aktor Intelektual Hoax

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 19 Maret 2019 17:15 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet melambaikan tangan kepada wartawan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019 ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang Ratna Sarumpaet dalam perkara hoax atau berita bohong diwarnai aksi unjuk rasa seratusan masyarakat yang mendesak aktor intelektual turut ditangkap.

Massa unjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan dipimpin oleh seorang orator yang berdiri di atas mobil menggelar aksinya di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca : Sidang Ratna Sarumpaet Dimulai Pekan Depan, JPU Siapkan 25 Saksi

Demonstrasi yang diikuti sekitar 200 orang tersebut juga membawa topeng muka Ratna Sarumpaet dan juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Terdapat pula spanduk yang mendesak agar majelis hakim mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

Sambil berteriak juga, massa mengangkat poster bertuliskan "Ratna Sarumpaet berbohong untuk siapa?" dan juga "Ibu Ratna jangan mau sendirian di penjara".

Massa meminta kepada pengadilan dan jaksa untuk tetap melanjutkan fakta-fakta persidangan kemarin agar masyarakat bisa mengetahui siapa aktor dibalik kasus Ratna Sarumpaet.

"Kami hanya ingin mengungkap siapa aktor intelektual dibalik Ratna Sarumpaet. Kami juga sangat yakin bukan hanya Ratna, tetapi ada aktor-aktor intelektual lainnya yang mengatur ini," kata salah satu pendemo.

Unjuk massa ini sebelumnya pernah dilakukan pada saat sidang perdana Ratna Sarumpaet pada Kamis (28/2) dan kembali dilakukan pada sidang keempat.

Simak pula :
Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet: Yang Punya Palu Bukan Saya

"Kami akan melakukan berbagai cara untuk melanjutkan ini," tambahnya.

Para peserta unjuk rasa sidang Ratna Sarumpaet menyampaikan kegelisahannya akan kasus ini. Mereka mengharapkan supaya aktor intelektual dibalik Ratna Sarumpaet segera diungkap.

ANTARA

Berita terkait

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

48 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

50 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

4 Juni 2021

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Baca Selengkapnya

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

28 Mei 2020

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

Atiqah Hasiholan kesal saat mempertanyakan pilihan kata new normal, ia dianggap mengkritik rencana penerapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

27 Desember 2019

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, Ratna Sarumpaet tetap dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Pelapor: Semoga Beliau Sadar

27 Desember 2019

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Pelapor: Semoga Beliau Sadar

Setelah mendapat bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet diharuskan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya