Caleg Otak Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor

Selasa, 19 Maret 2019 21:22 WIB

Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)

TEMPO.CO, Bogor – Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap lima orang pelaku pencurian dengan modus operandi gembos ban dan pecah kaca. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kelima pelaku adalah SP, 36 tahun, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

Baca juga: Pengakuan Ramyadjie Priambodo Beli Mesin ATM buat Pelajari...

“Di antara lima orang pelaku tersebut satu di antaranta merupakan oknum calon legislatif dari salah satu partai, yakni SP,” kata Benny di Polres Bogor, Selasa, 19 Maret 2019.

Benny enggan menyebut lebih jauh tentang profil dan dapil oknum caleg tersebut. Namun dirinya mengatakan, kelimanya merupakan sindikat pencuri yang tersistematis dan telah beraksi kurang lebih lima bulan kebelakang. “Dimana sang oknum caleg ini berperan sebagai kapten atau ketua tim,” kata Benny.

Benny mengatakan, saat beraksi SP berperan sebagai otak pelaku, pembagi tugas para anggota hingga membagi hasil curian. “Yang jelas SP ini mendapatkan bagian yang lebih besar,” kata Benny.

Advertising
Advertising

Menurur Benny, penangkapan bermula saat komplotan ini melakukan aksi di GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin 4 Maret 2019 sekitar pukul 10.20 WIB. “Saat itu pelaku menyasar salah seorang nasabah bank atas nama Fadhlul Anshar (25),” kata Benny.

Benny mengatakan, saat melakukan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Peran tersebut antara lain sebagai pemantau lokasi di bank, penggembos ban, dan eksekutor atau yang mengambil uang.

“Setelah keluar dari bank, korban diikuti sambil para pelaku saling koordinasi,” kata Benny. Pelaku lain kemudian menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit di jalan yang hendak dilalui korban.

“Kemudian mobil nasabah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat korban membetulkan bannya, dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil dengan memecahkan kaca mobil menggunakan busi,” kata Benny.

Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu, 13 Maret 2019 sekitar pukul 02.00. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, delapan unit HP berbagai macam merk, tiga buah busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat buah dompet, dua buah kunci sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat nomor B-4379-KEO dan uang sebesar Rp. 40 juta.

Baca juga: Alasan Ramyadjie Priambodo Kerabat Jauh Prabowo Membeli Mesin ATM

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi pencurian dengan modus seperti ini sebanyak lima kali. Tak cuma di Bogor, para tersangka juga melakukan pencurian di Bekasi, Tangerang dan Jakarta,” kata Benny. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.



Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

5 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya