DPRD Usul Gratiskan Tarif MRT dan LRT, Anies: Tidak Mungkin
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 20 Maret 2019 06:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup usulan DPRD agar menggratiskan tarif MRT atau Moda Raya Terpadu untuk warga Ibu Kota sepanjang 2019. Sebab, menurut Anies, dana yang dimiliki PT Mass Rapid Transit Jakarta terbatas.
"Tidak mungkin, dananya terbatas," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa malam, 19 Maret 2019.
Baca: Ide Tarif MRT dan LRT Jakarta Gratis, DPRD DKI Tak Cemaskan Ini
Anies tak mempersoalkan usulan anggota dewan itu. Menurut dia, sah-sah saja bila ada saran dari wakil rakyat.
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD sebelumnya mengusulkan tarif MRT dan LRT gratis sepanjang tahun 2019. Usul itu disampaikan dalam rapat bersama DPRD dengan PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta yang tergabung dalam tim perumusan tarif.
Ketua Komisi B Abdurahman Suhaimi menyebut, anggota dewan cenderung ingin meringankan beban masyarakat. Suhaimi beranggapan kondisi APBD DKI saat ini cukup untuk memberikan subsidi agar tarif MRT dan LRT gratis.