Polisi Ungkap Pemalsuan Meterai yang Rugikan Negara Rp 30 Miliar

Rabu, 20 Maret 2019 15:23 WIB

Ilustrasi Meterai 2009-2014. Peruri.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali mengungkap pemalsuan meterai yang merugikan negara. Kali ini sebanyak sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedang kerugian negara jauh berlipat daripada kasus sebelumnya yakni mencapai puluhan miliar.

Baca:
Pemalsu Meterai Ini Otodidak, 80 Persen Mirip Asli

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengungkapkan penangkapan dilakukan tim dari Sub Direktorat III Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Adapun sembilan orang yang telah menjadi tersangka pemalsu meterai dan pencucian uang adalah ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA, dan R.

“Berdasarkan apa yang kami dapat, kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp 30 miliar,” tutur Wahyu di kantornya pada Rabu, 19 Maret 2019.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Wahyu, berawal dari laporan Direktorat Jenderal Pajak terkait adanya penjualan meterai murah di situs belanja online. Meterai tersebut dijual jauh lebih murah , di mana 250 keping meterai 6000 dijual seharga Rp 550 ribu dengan harga satuan Rp 2.200.

Advertising
Advertising

Baca:
Meterai Palsu yang Merugikan Negara Rp 6 Miliar Beredar di ...

Berdasarkan kecurigaan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap sembilan orang tersangka di tempat dan waktu berbeda. ASR, DK, dan R ditangkap di Kota Bekasi; SS di Kota Depok; serta ZUL, RH, SF, dan DA di Jakarta Timur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sekitar 16.500 keping meterai 6000 siap jual, belasan ribu keping bahan meterai palsu, 1 unit mesin cetak.

Polisi juga menyita puluhan jenis bahan untuk membuat meterai palsu seperti tinta bermacam warna, gulungan platinum, klise film, serta pelat besi. Masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri, di mana ASR bertugas menyablon serta memasarkan meterai palsu di situs online, DK dan DAsebagai kurir pengirim meterai palsu, ASS mencari bahan baku, ZUL dan RH mencetak bahan dasar meterai, serta SF mencetak hologram.

Menurut Wahyu, meterai 6000 buatan sindikat itu sangat mirip dengan yang asli. “Pembuatannya hampir sempurna. Secara kasat mata tidak terlihat,” ucap Wahyu.

Baca:
Hati-hati Meterai Palsu, Ditjen Pajak: Begini Cara Mengenalinya

Ia menjelaskan, saat ini polisi tengah mendalami ke wilayah-wilayah tempat meterai palsu itu didistribusikan. Adapun para tersangka yang telah ditangkap dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai serta Pasal 257 dan 253 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kasus pemalsuan meterai juga pernah terungkap tepat setahun lalu. Modusnya sama yakni diperjual belikan lewat situs belanja online dengan harga yang lebih murah, bahkan lebih murah yakni Rp 1500 per keping. Saat itu sebanyak delapan orang yang disangka merugikan negara Rp 6 miliar ditangkap.

Berita terkait

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

15 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

16 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya

Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

35 hari lalu

Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

40 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

47 hari lalu

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.

Baca Selengkapnya

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

47 hari lalu

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

51 hari lalu

Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Fakta Terbaru: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur atas Kasus Dugaan Pemalsuan DPT

58 hari lalu

Fakta Terbaru: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur atas Kasus Dugaan Pemalsuan DPT

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sudah lengkap dan siap disidang.

Baca Selengkapnya

Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

59 hari lalu

Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib.

Baca Selengkapnya

Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

2 Maret 2024

Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Rabithah Alawiyah menyatakan tak pernah memiliki situs beralamat di maktabdaimi.blogspot.com, situs resmi mereka hanya rabithahalawiyah.org.

Baca Selengkapnya