Eksklusif: Zul Zivilia Mengaku Ditangkap Saat Akan Ambil Gitar

Reporter

Adam Prireza

Editor

Suseno

Selasa, 26 Maret 2019 16:30 WIB

Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kanan) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, bersama tiga rekannya dengan barang bukti sabu seberat 9,5 Kg dan ekstasi 24.000 butir. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Musiskus Zulkifli alias Zul Zivilia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu. Ia saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Pada Kamis lalu, Zul bersedia menemui Tempo untuk sebuah wawancara di ruangan Unit 4, Sub Direktorat 3, Direktorat Reserse Narkoba.

Baca: Wawancara Eksklusif Zul Zivilia, Pertama Kali Dapat Sabu dari EO

Dalam wawancara itu Zul membantah berada di Apartemen Gading River View City Home, ketika polisi menggerebek tempat itu pada 1 Maret 2019. Menurut Zul, sebenarnya sekadar singgah ke apartemen untuk mengambil gitar akustik. "Saya waktu itu mau ke Kabupaten Bone, karena akan manggung di acara KPU keesokan harinya," ujar Zul.

Setibanya di apartemen, Zul sama sekali tidak memiliki kecurigaan. Dia langsung menuju kamar apartemen untuk mengambil gitarnya. Saat tiba di unit kamar yang dituju, ia membuka pintu. Di sana polisi sudah lebih dulu menangkap dua orang temannya, MH alias Rian dan HR alias Andu. "Saat saya buka pintu, teng-tong, surprise. Saya ditangkap juga," kata dia.

Zul memang sudah sering berkunjung ke apartemen itu. Di sana ia mengkonsumsi sabu bersama Rian dan Andu. Ia juga mengaku beberapa kali pernah membantu menimbang serta mengemas paket sabu milik Rian untuk didistribusikan ke pengedar.

Atas dasar itulah Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menduga Zul adalah anggota dari jaringan pengedar narkoba kelompok Rian. "Semua berdasarkan keterangan saksi dan kamera CCTV. Kami bisa buktikan," ujar Suwondo.

Selain Zul, Rian, dan HR, polisi juga menangkap enam tersangka lagi yang diduga masih satu jaringan. Mereka adalah MB, RSH, MRM, D, IPW, dan RR. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Totalnya, polisi menyita 50,6 kilogram sabu dan 54 ribu butir pil ekstasi.

Baca: Perjalanan Zul Zivilia, Dari TKI Hingga Pengedar Narkoba

Advertising
Advertising

Saat ini Zul Zivilia dan teman-temannya mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati serta denda Rp 10 miliar.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

20 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya