Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal meminta maaf kepada wartawan terkait insiden penyerangan yang terjadi di Pengadilan Negeri jakarta Barat pada Rabu, 27 Maret 2019. Permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video berdurasi 1 menit 10 detik.
"Dengan segala kerendahan hati, saya Hercules Rosario Marshal meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas reaksi emosional di luar kesadaran saya pribadi," kata Hercules dalam video itu.
Menurut Hercules, tindakan barbar itu dilakukan lantaran pikirannya tengah kacau menghadapi persidangan. Dalam video itu, sambil menyilangkan tangan di dada, Hercules juga berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengamankan jalannya persidangan.
"Ke depan saya berupaya menjadi warga negara yang baik,” katanya. “Sekali lagi atas kesalahan ini saya memohon maaf kerena membuat ketidaknyamanan semua pihak."
Insiden penyerangan itu terjadi beberapa saat sebelum Hercules mengikuti sidang vonis dalam perkara pendudukan lahan milik PT Nila Alam di Jakarta Barat. Saat turun dari kendaraan tahanan, ia mengamuk tanpa sebab yang jelas. Beberapa wartawan menjadi sasaran kemarahannya.
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan
6 Maret 2024
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan
Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.