Swastanisasi Air, LBH: Jangan Hanya Bicara Komersial tapi HAM
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 8 April 2019 06:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta meminta Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya bicara untunfg rugi dalam rencana penghentian swastanisasi air, namun juga mengkedepankan nilai hak asasi manusia atas air.
"Pertimbangan pemerintah jangan pertimbangan uang uang melulu, tapi hak asasi manusia, pertimbangan kemanusiaan," Direktur Lembaga Badan Hukum Jakarta yang tergabung dalam koalisi masyarakat, Arief Maulana saat ditemui di kantornya, Ahad 7 April 2019.
Baca : KMMSAJ Nilai Proses Penghentian Swastanisasi Air Tak Transparan
Menurut Arief sudah hampir 20 tahun pengelolaan air di Jakarta oleh swasta menyebabkan masyarakat masih mendapatkan air minum, air bersih.
Padahal, kata dia, air merupakan salah satu hak asasi bagi masyarakat.
Maka, Arief menambahkan air sebagai hak asasi juga sudah diatur dalam konstitusi seperti hak asasi manusia lainnya. Agar negara melindungi hak-hak tersebut.
Selain itu, kata Arief, negara dalam hal ini berorientasi pada kesejahteraan warga, jauh berbeda dengan swasta yang orientasinya mencari keuntungan.
Simak : DPRD DKI akan Setujui Pemberian PMD Pam Jaya, Ini Syaratnya
Arief berujar jika pengelolaan air diserahkan kepada swasta seperti yang diberlakukan selama ini hanya mengkedepankan keuntungan bukan kesejahteraan.
"Tolong dipikirkan argumentasi yang dipakai adalah argumentasi hak asasi manusia," ujar Arief soal penghentian swastanisasi air tersebut.