Intimidasi Wartawan Tempo, Polda Metro Jaya Janji Cek Brimob

Kamis, 18 April 2019 12:30 WIB

Juranlis Banten menggelar aksi protes di depan Mapolres Serang Kota terkait kekerasan yang dialami salah seorang jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa

TEMPO.CO, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengecek anggota Brimob yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Tempo di Media Centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan belum mengetahui identitas anggota Brimob yang melakukan tindakan tersebut. "Nanti dicek siapa anggota tersebut," ujar Argo, Kamis, 18 April 2019.

Lihat: Wartawan Tempo Diintimidasi Polisi di Media Center KPU

Menurut Argo, instansinya akan berkoordinasi dengan komandan dari satuan yang bertugas di Kantor KPU untuk mengetahui kejadian lebih lanjut. "Disampaikan ke komandannya, apa yang telah diperbuat saat menjaga di KPU," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa jika anggota Brimob terbukti melakukan intimidasi maka komandan satuanlah yang akan menjatuhkan sanksi. "Biar diberi sanksi oleh komandannya."

Intimidasi tersebut didalami oleh wartawan Tempo, Imam Hamdi. Kejadian bermula saat dia hendak menulis berita di Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis, 18 April 2019. Imam diusir dan didorong seorang polisi yang mengenakan kaos Brimob.

"Anggota Brimob itu mendorong saya dan merampas HP saya," kata Imam. Bahkan, ujar Imam, polisi tersebut sempat mengancam, "Mau gue matiin lu."

Menurut Imam, peristiwa itu berawal ketika dia masuk ke Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB. Imam hendak membuat laporan tentang hasil konferensi pers yang diliputnya di Hotel Ritz Carlton. Setelah liputan di Ritz Carlton, Imam mendapat penugasan untuk meliput suasana di gedung KPU.

Saat memasuki Media Center KPU, sudah ada empat anggota Brimob yang hendak tidur maupun sudah tidur. Lalu seorang polisi menghampiri dan menanyakan identitas Imam. Imam pun menjelaskan bahwa dia adalah wartawan. Tak lama kemudian, polisi tersebut meminta Imam keluar karena mereka mau istirahat di Media Center KPU. Namun, Imam mengatakan bahwa dia bisa menggunakan Media Center itu karena peruntukkannya sebagai balai wartawan.

Polisi tersebut berkeras agar Imam keluar dari Media Center. Sedangkan Imam mengatakan bahwa dia tidak akan mengganggu polisi yang tidur karena dia ada di Media Center hanya untuk menulis. Mendengar penjelasan Imam, polisi tersebut tetap berkukuh untuk meminta Imam keluar.

Karena Imam tetap bertahan di Media Center, anggota Brimob tersebut mulai mendorong Imam dan merampas HP-nya. "Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus disuruh keluar," kata Imam.

Setelah kejadian tersebut, pintu Media Center KPU diganjal dengan kursi agar tidak ada orang yang masuk.

Baca: Kapolda akan Beri Sanksi Polisi yang Intimidasi Wartawan Tempo

Menurut satuan pengamanan dalam gedung KPU Adi Purnomo, sebenarnya anggota Brimob memiliki tempat tersendiri untuk beristirahat, bukan di ruangan wartawan atau media center. "Nanti saya koordinasikan dengan atasan saya agar ke depannya enggak terjadi lagi kejadian seperti ini," kata dia.

Taufiq Siddiq

Berita terkait

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

3 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

19 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

23 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

24 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

26 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

37 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

38 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

38 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya