Pembunuhan Dufi, Respons Keluarga Setelah Terdakwa Divonis Mati

Rabu, 24 April 2019 05:24 WIB

Muhammad Nurhadi alias Hadi bin , terdakwa pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berbicara dengan kuasa hukumnya, Ramli M Sidik, usai hakim memvonis mati di Nurhadi dan Sari di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa, 23 April 2019. Tempo/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Bogor -Adik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, Muhammad Ali Ramdani mengaku lega dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ketiga terdakwa pembunuhan Dufi.

“Bagi kami itu (putusan) sangat adil, meskipun teteplah istri dan keluarga merasa kehilangan,” kata Ali di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa 23 April 2019.
Baca : Nurhadi dan Sari, Terdakwa Utama Pembunuhan Dufi Divonis Mati

Ali mengatakan, pihak keluarga akan tetap mengawasi jalannya proses peradilan hingga keluar keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Bagaimana pun keluarga perlu tahu apa sih keputusan yang pasti dijatuhkan, namun keluarga sudah percayakan apapun keputusan majelis hakim karena kami percaya hakim akan memberikan putusan yang seadil mungkin,” kata Ali.

Selain Ali, beberapa keluarga Dufi juga turut hadir dalam sidang tersebut antara lain mertua Dufi, istri Dufi, Bayu Yuniarti dan seorang anak Dufi.

Istri Dufi, Bayu Yuniarti yang mengenakan pakaian serba hitam pun terlihat menangis usai majelis hakim mengetok palu persidangan berakhir.

Diketahui, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ben Ronald dengan hakim anggota Niluh Sukmarini dan Andri Falahandika, telah menjatuhi vonis terhadap ketiga terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dalam sidang putusan yang digelar PN Cibinong pada Selasa 23 April 2019.

Terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya dimasukkan dalam drum, M. Nurhadi, Sari Muniarsih dan Yudi alias Dasep saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa 26 Maret 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Advertising
Advertising

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhi hukuman mati untuk Muhammad Nurhadi dan Sari Murniasih dengan hukuman mati.

“Memperhatikan Pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP, menyatakan terdakwa Muhammad Nurhadi alias Hadi bin Muryanto dan juga Sari Murniasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa tersebut dengan pidana mati,” kata Majelis Hakim, Ben Ronald saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang utama PN Cibinong, Selasa 23 April 2019.
Simak juga :
Terdakwa Pembunuhan Dufi Dituntut Mati, JPU: Terencana dan Sadis

Sementara untuk terdakwa Yudi alias Dasep, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana selama 10 tahun penjara karena perannya yang hanya turut membantu.

“Memperhatikan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 kedua KUHP, menyatakan terdakwa Yudi alias Dasep telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara 10 tahun,” kata Ben dalam sidang vonis kasus pembunuhan Dufi tersebut.

Berita terkait

Divonis Mati, Kekayaan AKP Andri Gustami yang Dilaporkan di LHKPN Hampir Rp 1 Miliar Punya 3 Mobil

56 hari lalu

Divonis Mati, Kekayaan AKP Andri Gustami yang Dilaporkan di LHKPN Hampir Rp 1 Miliar Punya 3 Mobil

AKP Andri Gustami, mantan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan yang divonis mati, mempunyai kekayaan sebesar Rp 970 juta.

Baca Selengkapnya

Divonis Mati, AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta dari 2 Bulan Bekerja untuk Fredy Pratama dalam Peredaran Narkoba

56 hari lalu

Divonis Mati, AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta dari 2 Bulan Bekerja untuk Fredy Pratama dalam Peredaran Narkoba

Sebagai Kasat Narkoba, Andri Gustami terbukti mengawal dan meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Sindikat Escobar Indonesia AKP Andri Gustami, Lulusan Akpol 2012 yang Berakhir Hukuman Mati

56 hari lalu

Perjalanan Sindikat Escobar Indonesia AKP Andri Gustami, Lulusan Akpol 2012 yang Berakhir Hukuman Mati

Perjalanan Andri Gustami dalam karier kepolisian dimulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 2012, berakhir di hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati

57 hari lalu

Perjalanan Kasus Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati

Andri Gustami menjadi kurir istimewa dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Anak dan KDRT di Depok Ajukan Banding

21 Juli 2023

Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Anak dan KDRT di Depok Ajukan Banding

Kuasa hukum terdakwa pembunuhan anak tidak sependapat bila kliennya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembunuhan Anak Kandung dan KDRT di Depok Divonis Mati

20 Juli 2023

Terdakwa Pembunuhan Anak Kandung dan KDRT di Depok Divonis Mati

Majelis hakim menyatakan tidak melihat ada penyesalan pada diri terdakwa pembunuhan anak kandung dan KDRT itu.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

26 Maret 2023

Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Dinilai Tak Bisa Lolos dari Hukuman Mati Meski Ada KUHP Baru

20 Februari 2023

Ferdy Sambo Dinilai Tak Bisa Lolos dari Hukuman Mati Meski Ada KUHP Baru

Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim pada Senin 13 Februari 2023.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati Buat Ferdy Sambo serta Kasus yang Pernah Ditangani

14 Februari 2023

Profil 3 Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati Buat Ferdy Sambo serta Kasus yang Pernah Ditangani

Majelis Hakim telah lebih dulu memvonis Ferdy Sambo hukuman mati dan penjara 20 tahun untuk Putri Candrawathi.

Baca Selengkapnya

Kriteria Kejahatan dengan Ancaman Hukuman Mati di Indonesia

14 Februari 2023

Kriteria Kejahatan dengan Ancaman Hukuman Mati di Indonesia

Hukuman mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menuai pro dan kontra. Seperti apa kriteria hukuman mati di Indonesia?

Baca Selengkapnya