Suasana penutupan jalur Puncak, Kabupaten Bogor, 7 Februari 2018. Jalur Puncak, Bogor ditutup selama 10 hari ke depan mulai tanggal 6 Februari 2018. ANTARA
TEMPO.CO, Bogor - Polres Bogor menegaskan isi pesan viral di media sosial bahwa jalur Puncak macet parah akibat sejumlah bencana yang terjadi akhir pekan ini adalah tidak benar. Pernyataan ini terkait peristiwa longsor di tiga titik lokasi di Kecamatan Megamendung.
"Itu hoax dan sudah dijawab oleh Kasat Lantas sampai saat ini Puncak tidak ada macet parah seperti yang beredar di media sosial," kata juru bicara Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, melalui pesan singkat, Sabtu 27 April 2019.
Menurut Ita, bencana tanah longsor terjadi di tiga titik Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor pada Kamis lalu. Mereka tersebar di Desa Megamendung, Desa Cipayung Girang, dan Desa Cipayung Datar.
Tanah longsor di Desa Megamendung mengakibatkan tiga rumah tertimbun. Sedangkan di Desa Cipayung Girang tebing jalan longsor, selain jembatan dan empat rumah hanyut terbawa arus sungai yang debitnya melonjak tajam.
Terakhir, bencana di kawasan jalur Puncak pada Kamis lalu adalah di Desa Cipayung Datar menyebabkan satu akses jalan kampung tak bisa dilewati dan tiga rumah terkena reruntuhan pohon. "Secara keseluruhan tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materi secara keseluruhan belum bisa ditafsirkan," kata Ita.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
14 April 2024
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).