Kronologi Ayah Bunuh Bayi, Berawal dari Kecurigaan Puskesmas

Selasa, 7 Mei 2019 11:34 WIB

Ilustrasi bayi. Pixabay.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ayah bunuh bayi yang baru berusia 3 bulan di Kebon Jeruk terungkap setelah puskesmas curiga karena kematian bayi yang tidak wajar.

Baca: Ayah Bunuh Bayi Menyatakan Tidak Menyesali Perbuatannya

Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu menggelar pengungkapan kasus pembunuhan itu di kantornya, Senin 6 Mei 2019.

Peristiwa ayah bunuh bayinya ini terjadi pada Sabtu, 27 April 2019. Namun kasus itu baru terungkap setelah Puskesmas Kebon Jeruk melaporkan adanya kematian bayi secara tidak wajar ke Polsek Kebon Jeruk pada Selasa 30 April 2019.

"Waktu kejadian ketika korban meninggal dunia adalah Sabtu 27 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB. Untuk TKP di rumah pelaku, di Jalan Yusuf Raya, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk," kata Erick.

Pelapornya adalah perawat dari Puskesmas Kebon Jeruk. Dia melaporkan kasus itu pada hari Selasa 29 April 2019.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu pagi, ketika SK, istri pelaku pergi berbelanja. Pada saat itu dalam rumah hanya ada pelaku, korban, dan mertua pelaku. Mertua pelaku adalah penyandang tunanetra, sehingga dia tidak mengetahui apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Selama ditinggal oleh istrinya, pelaku menganiaya bayinya. Pelaku berinisial MS menggigit wajah sebelah kiri bayi perempuannya hingga meninggalkan bekas gigitan. MS juga memukul wajah putrinya sehingga menyebabkan luka berat di bagian hidung dan bibir pecah.

"Kemudian bayinya juga tangan dan kakinya dipatahkan, ditarik sampai dipelintir berulang kali. Kalau menurut keterangan pelaku, dipelintir sampai bunyi 'krek' baru dia berhenti," tutur Erick.

Setelah mengalami penganiayaan, bayi itu sebenarnya masih hidup. Ketika SK pulang, dia melihat kondisi bayinya sudah lemas namun masih bernafas.

SK bertanya kepada pelaku mengapa bayinya lemas. MS mengatakan bayinya tersedak.

Dengan bantuan tetangga, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk. Namun setelah sampai, puskesmas menyatakan bahwa bayinya sudah meninggal dalam perjalanan.

Saat di Puskesmas, MS sempat meminta meminta surat keterangan kematian. Permintaan itu ditolak karena kematian yang tidak wajar.

Setelah ditolak, MS akhirnya membawa pulang korban untuk dikubur karena takut dicurigai. Tidak percaya dengan keterangan suaminya, SK berinisiatif datang lagi ke Puskesmas untuk meminta surat kematian. Lagi-lagi, permintaan itu ditolak.

Pihak puskesmas yang curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

"Dalam waktu 1x24 jam Unit Reserse yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Irwandi, menangkap pelaku sempat akan kabur di rumahnya," ujarnya.

Erick mengatakan pelaku yang tidak bisa menghubungi istrinya merasa curiga dirinya akan dilaporkan ke polisi, namun MS berhasil ditangkap sebelum melarikan diri.

Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan terhadap anaknya ini tidak hanya dilakukan satu kali saja. Pelaku sudah pernah menganiaya putrinya itu ketika bayi itu masih satu setengah bulan. Pada saat itu MS mematahkan salah satu kaki bayinya.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil rontgen dari rumah sakit, namun ini nanti yang berhak menjelaskan adalah dari pihak rumah sakit," tutur Erick.

Erick juga mengatakan yang membawa korban ke dokter adalah SK namun tanpa sepengetahuan pelaku.

Atas perbuatannya MS kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca: Ayah Bunuh Bayi Beberkan Alasan Benci Anaknya

Namun ancaman hukuman ayah bunuh bayi ini akan diperberat lantaran pelaku pembunuhan ini adalah orang tua kandung korban. "Karena pelaku adalah orangtuanya sendiri maka hukumannya diperberat sepertiga menjadi 20 tahun penjara," tutur Erick.

Berita terkait

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 jam lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 jam lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

5 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

7 jam lalu

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

8 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

18 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

1 hari lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

1 hari lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya