Video Penolakan Viral, Izin Pura Tunggu Verifikasi FKUB Bekasi

Rabu, 8 Mei 2019 15:37 WIB

Umat Hindu mengikuti upacara Tawur Agung Kesanga 2019 di Pura Aditya Jaya, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Ritual mensucikan alam dan melebur sifat-sifat buruk tersebut dilakukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bekasi - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi menyatakan segera melakukan verifikasi data permohonan rekomendasi pembangunan pura di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani. Permohonan pembangunan sebenarnya sudah masuk sejak Maret namun diputuskan ditindaklanjuti menunggu pemilu. Belum juga FKUB bergerak, video penolakan sekelompok masyarakat atas rencana pembangunan itu viral di media sosial.

Baca:
Penolakan Pura di Bekasi, Simak Sebab dan Situasi Sebenarnya

Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Athoillah Mursjid mengatakan, panitia pembangunan pura telah menyodorkan surat permohonan rekomendasi pembangunan rumah ibadah itu sejak Maret lalu. "April suasananya masih pemilu, jadi kita belum bisa selesaikan atau laksanakan," kata Athoillah menerangkan alasannya, Rabu 8 Mei 2019.

Tugas FKUB, kata dia, melakukan verifikasi data atau dokumen yang menjadi persyaratan utama pembangunan rumah ibadah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri nomor 8 dan 9 tentang pendirian rumah ibadah. "Secara aturan mereka sudah benar," kata Athoillah.

Menurut dia, panitia melampirkan tanda tangan dan identitas batas minimal 90 calon pengguna atau umat Hindu yang telah dilegalisir oleh kepala desa atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Departemen Agama, Kabupaten Bekasi. Kemudian dilampirkan juga tanda tangan serta salinan identitas 60 orang penduduk setempat yang telah dilegalisir oleh kepada desa. "Lampiran ini yang akan kami verifikasi lagi ke lapangan," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca:
Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi, Massa Ingin Izin Dicabut

Atholiah menjelaskan, verifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Misalnya, mengecek tanda tangan penduduk setempat yang di dalam lampiran itu menyatakan setuju dengan pembangunan pura di wilayahnya. "Mereka tahu enggak alasan tanda tangan itu. Ini perlu turun ke lapangan," katanya.

Ia mengatakan, tim verifikator berjumlah tujuh orang terdiri dari lintas agama telah dibentuk pada 4 Mei lalu. Belum sempat bekerja, kata dia, sekelompok massa melakukan aksi penolakan pembangunan rumah ibadah itu pada sore harinya. "Kita akan secepatnya. Mudah-mudahan seminggu ke depan selesai," ujar dia.

Baca juga:
Hadiri Upacara Melasti, Ini Janji Anies untuk Umat Hindu di Jakarta

Ia menambahkan, sekelompok massa yang menolak adanya pembangunan pura berargumen pemeluk Hindu hanya terdiri dari satu keluarga di desa itu atau dianggap terlalu sedikit. Verifikasi di lapangan nanti akan membuktikannya dan memastikan kesesuaian dengan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi.

Surat rekomendasi pembangunan pura disebutkan tak akan diterbitkan sampai syarat dipenuhi semuanya. "Kami ingin semua kondusif," kata Atholiah.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya