Pengacara: Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka People Power

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Mei 2019 11:09 WIB

Caleg Partai Amanat Nasional, Eggi Sudjana penuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan People Power di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan , Jumat 26 April 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya disebut-sebut telah menetapkan politikus Partai Amanat Nasional, Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan seruan people power.

"Iya tadi malam kami mendapatkan info Eggi Sudjana sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni saat di temui di Polres Jakarta Selatan, Kamis 9 Mei 2019.
Baca : Eggi Sudjana Adukan Balik Pelapornya Soal People Power

Pitra mengatakan penetapan tersangka tersebut juga diperkuat dengan surat panggilan kepada Eggi pada Senin 13 Mei 2019 pekan depan. Dalam surat dengan nomor S. Pgl/ 3781/V/Ditkrimum tersebut Eggi dipanggil sebagai tersangka.

Pitra mengatakan tim penasehat hukum kecewa dengan penetapan status tersangka Eggi Sudjana tersebut, padahal kata dia, pihak Eggi Sudjana telah mengajukan nota protes dan nota keberatan dengan perkara tersebut.

Dia pun berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan terkait penetapan tersangka Eggi Sudjana. "Kami akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan, kami sangat kecewa karena penetapan ini begitu cepat," ujarnya.

Pitra menyebutkan dalam perkara ini Eggi sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat 26 April lalu. Satu minggu setelahnya Eggi kembali menjalani pemeriksaan dengan diwakili oleh tim penasehat hukum.
Simak :
Alasan Polisi Panggil Lagi Eggi Sudjana Soal Seruan People Power

Dalam perkara ini Eggi diperiksa berdasarkan laporan dari Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) ke Badan Reserse Kriminal Polri yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019. Eggi dituduh melakukan penghasutan.

Hingga berita ini ditulis upaya TEMPO mengkomfirmasi ke Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka Eggi Sudjana dalam dugaan seruan people power belum beroleh jawaban.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya