Steve Emmanuel Tolak Bukti Kokain 92 Gram Versi Polisi

Kamis, 9 Mei 2019 19:31 WIB

Pemain sinetron Steve Emmanuel (baju putih) berbincang dengan kuasa hukumnya, Firman Candra, dalam sidang perkara pemilikan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kepemilikan kokain dengan terdakwa Steve Emmanuel dilanjutkan hari ini, Kamis, 9 Mei 2019, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Tiga saksi dari penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menangkap Steve dihadirkan di depan Majelis Hakim.

Saksi Denny Muhammad menjelaskan penemuan toples berisi 92,04 gram kokain di unit apartemen Steve di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018. Kokain itu ditemukan di laci kamar yang dalam kondisi terkunci.

Baca: Terbang dari Belanda, Begini Steve Emmanuel Selundupkan Kokain

"Saya tanya kuncinya ditaruh dimana, dia bilang lupa," kata Denny mengulangi jawaban Steve Emmanuel.

Dia menerangkan, kala itu Denny meminta izin kepada Steve untuk membongkar laci dengan paksa. Steve pun mengizinkannya. "Saya mengambil pisau, saya congkel, terus saya temukan toples itu."

Menurut Denny, toples tersebut berisi serbuk yang sedikit membentuk batu-batu namun tidak mengkristal. Toples itu disebut hampir terisi penuh dengan serbuk putih tadi. Ihwal kepastian serbuk tersebut adalah kokain, Denny berujar bahwa Steve telah mengakuinya.

Jaksa Penuntut Umum lantas menanyakan bagaimana reaksi Steve Emmanuel, yang juga pemain sinetron, saat toples itu ditemukan. "Hanya diam," ucap Denny.

Pengacara Steve Emmanuel, Firman Chandra, membantah kliennya sebagai pemilik kokain dalam toples yang ditemukan oleh polisi. Dia mengatakan masih mencari tahu siapa sebenarnya pemilik kokain seberat 92.04 gram tersebut.

Simak pula: Sempat Hilang Jejak, Ini Kronologis Penangkapan Steve Emmanuel

"Makanya dia diam, karena dia enggak tahu, di laci itu ada barang," ujar Firman mewakili Kliennya.

Steve Emmanuel pun mengatakan bahwa barang bukti kokain yang dibawa polisi ke dalam sidang itu berbeda dari yang dia miliki. Dia hanya mengakui kokain seberat sekitar 1 gram dalam sebuah wadah seperti bullet. Kokain itu ditemukan pada saat Steve di toliet apartemen ketika ditangkap. "Seratus persen berbeda (dengan milik saya)," ujar Steve Emmanuel dalam sidang.

M. YUSUF MANURUNG

Advertising
Advertising

Berita terkait

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

40 hari lalu

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

6 Maret 2024

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus

Baca Selengkapnya

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

5 Maret 2024

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

28 Februari 2024

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

14 Februari 2024

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

Mantan striker timnas Belanda Quincy Promes dihukum karena terlibat menyelundupkan 1.360 kg kokain dari Belgia ke Belanda pada 2020.

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Sita 8 Ton Kokain, Disembunyikan dalam Generator Listrik Palsu

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Sita 8 Ton Kokain, Disembunyikan dalam Generator Listrik Palsu

Polisi Spanyol menyita delapan ton kokain dari Suriname yang disembunyikan dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai generator listrik

Baca Selengkapnya

Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

2 Desember 2023

Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya

Media di Inggris Mempublikasi Detail Temuan Tas Isi Kokain di Gedung Putih

15 November 2023

Media di Inggris Mempublikasi Detail Temuan Tas Isi Kokain di Gedung Putih

Daily Mail mempublikasi detail sebuah tas berisi kokain yang ditemukan di Gedung Putih pada akhir musim panas lalu

Baca Selengkapnya