Tak Jadi Mangkir, Eggi Sudjana: Harus Dihadapi Tidak Dihindari

Senin, 13 Mei 2019 17:53 WIB

Politikus partai PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus makar terkait seruan people powernya.

Baca: Pengacara Eggi Sudjana Minta Klarifikasi Polisi soal Pasal Makar

"Saya datang dengan pertimbangan karena saya mengerti hukum bahwa panggilan polisi itu harus dihadapi tidak dihindari," ujar Eggi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 13 Mei 2019.

Eggi mengatakan akan kembali menyampaikan keterangan seperti pemeriksaan yang pernah dia jalani pada April lalu. Dalam kesempatan tersebut, Eggi meminta agar kepolisian objektif dan profesional dalam memproses kasusnya.

Eggi juga kembali menjelaskan pernyataan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. Aksi tersebut kata dia sudah dilakukan dengan berunjuk rasa pada Kamis lalu bersama Mayjen purn Kivlan Zen.

"Jangan diplintir, people power yang dimaksud adalah demo dengan Kivlan Zen di Bawaslu kemarin, artinya unjuk rasa bukan makar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya penasehat hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, menyatakan kliennya tidak akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Alasannya, menunggu praperadilan status tersangka yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami tim kuasa hukum memutuskan klien kami Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Penasehat hukum beralasan dengan proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Pemeriksaan Eggi Sudjana, Polda Metro: Kita Tunggu Sampai Jam 4

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) dengan pasal 160 tentang penghasutan, namun dalam penetapan sebagai tersangka Eggi dijerat dengan pasal 107 KUHP soal makar.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

8 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya