Banyak Anak Ditangkap Saat Aksi 22 Mei, Komnas HAM Gandeng KPAI
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 1 Juni 2019 22:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM akan berkoordinasi dengan KPAI untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam penangkapan anak saat Aksi 22 Mei lalu.
Baca: Komnas HAM Telusuri Dugaan Penggunaan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei
Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, mengatakan ada dugaan pelanggaran dalam penangkapan dan penganiayaan anak saat kerusuhan itu terjadi. "KPAI sudah melihat anak itu ke balai rehabilitas anak Handayani. Kami juga sedang menelusurinya," kata Amiruddin, Sabtu, 1 Juni 2019.
Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani menerima titipan 52 anak yang ditangkap karena diduga terlibat aksi 22 Mei. Mereka saat ini masih menjalani assessment di Balai Rehabilitasi Handayani.
Amiruddin menuturkan lembaganya mendalami dugaan adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan massa yang terlibat dalam aksi 22 Mei lalu. Selain itu, Komnas HAM juga menelusuri penyebab banyaknya remaja yang ditangkap polisi dalam unjuk rasa yang berakhir rusuh tersebut.
Aksi 22 Mei merupakan unjuk rasa yang digelar massa pendukung Prabowo Subianto -Sandiaga Uno. Mereka menolak hasil pemilu yang memenangkan pasangan Joko Widodo - Maruf Amin, karena dinilai sarat kecurangan.
Baca: Pengakuan Anak Ikut Aksi 22 Mei, Balai Rehabilitasi: Ada yang Memberikan Batu
Selain itu, Komnas HAM juga telah menerima laporan adanya 70 orang yang hilang dalam aksi 22 Mei tersebut. Laporan 70 orang itu berasal dari Tim Advokasi Korban 21-22 Mei 2019. "Kami juga masih mencoba menelusuri apakah 70 orang yang dilaporkan hilang termasuk anak-anak yang sekarang dititipkan di Panti Rehabilitasi Handayani," ujarnya.