TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menelusuri sejumlah pelanggaran yang terjadi saat Aksi 22 Mei, selain dugaan orang hilang. "Banyak yang kami selidiki atas kejadian itu," kata anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Sabtu, 1 Mei 2019.
Baca: Pengakuan Anak Ikut Aksi 22 Mei, Balai Rehabilitasi: Ada yang Memberikan Batu
Ia menuturkan sejumlah dugaan yang diselidiki antara lain protap Polri dalam menghadapi massa dan penggunaan peluru tajam. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki tentang latar belakang orang-orang yang ditangkap polisi.
Amiruddin menuturkan lembaganya juga menyelidiki adanya laporan 70 orang yang disebut hilang saat peristiwa itu terjadi.
Komnas HAM pun menyelidiki delapan orang yang meninggal dalam unjuk rasa yang berubah menjadi kerusuhan, pembakaran dan penjarahan itu. Terutama, kata dia, lembaganya masih mencari tahu penyebab empat korban tewas yang belum sempat divisum atau diautopsi polisi.
Baca: Cerita Wakapolsek Jatinegara Digebuki Massa Aksi 22 Mei di Otista
Kata Amiruddin, lembaganya memang telah melihat adanya indikasi pelanggaran HAM pada Aksi 22 Mei lalu. Sehingga, Komnas HAM turun langsung untuk menyelidiki indikasi tersebut. "Kalau tidak ada indikasi, ya Komnas tidak akan repot-repot. Komnas turun untuk memastikan indikasi itu faktual atau tidak," ujarnya.