Istri Tersangka Perencana Pembunuhan Tokoh Buka Suara

Sabtu, 15 Juni 2019 14:05 WIB

Barang bukti ditampilkan di layar pada keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Kerusuhan tersebut terjadi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan wilayah lainnya di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Bogor - Setelah pengakuan sejumlah tersangka perencana pembunuhan tokoh nasional dalam rusuh pada21 dan 22 Mei 2019 muncul di publik, istri salah satu tersangka angkat bicara. Lita, 39 tahun, adalah istri Tajudin.

a ditayangkannya pengakuan para tersangka yang diduga mendapat perintah untuk membunuh sejumlah tokoh nasional lalu, oleh aparat kepolisian pada Selasa 11 Juni 2019 lalu, Istri tersangka TJ, Lita (39) lebih memilih diam.

Baca: Pengacara: Kasus Kivlan Zen Tak Terkait Rencana Pembunuhan

Disambangi di rumah kontrakannya, RT 02/03, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Lita hanya bersedia berbicara sebentar dengan Tempo. “Saya mohon maaf, yaSaya lagi pusing ini, mikirin anak mau sekolah, butuh biaya,” kata Lita dengan mimik memelas pada Kamis lalu, 13 Juni 2019.

Menurut Lita, dia telah bertemu dengan suaminya setelah penangkapan. Namun, dia merahasilan lokasi pertemuan itu. Dalam perjumpaan, dia mengatakan, tak mebicarakan kasus dengan suaminya.

"Dia cuma tanya kabar dan nasib anak-anak,” tutur Lita.

Dia lantas menyatakan tidak ingin membahas latarbelakang keterlibatan Tajudin dalam kasus percobaan pembunuhan tokoh nasional yang diduga dilakukan bersama tujuh tersangka lainnya. “Pokoknya, sekarang saya mikirin anak anak aja, soal kasus itu ya saya liat dari media aja."

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa 11 Juni 2019, polisi menayangkan video pengajuan tiga dari delapan tersangka. Ketiganya diduga sebagai calon eksekutor atau perencana pembunuhan, yaitu Haji Kurniawan alias HK alias Iwan, IR alias Irfansyah, dan Tajudin.

Baca juga: Istri Yakin Tajudin Bukan Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional

Menurut mereka, sasarannya adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Intelijen Gories Mere, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Tersangka Tajudin mengaku mendapat perintah menjadi eksekutor terhadap Luhut, Budi Gunawan, Wiranto, dan Gories Mere melalui Iwan. “Saya mendapat perintah dari Mayjen Purn Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor,” ujar Tajudin. Kivlan telah membantah tuduhan merencanakan pembunuhan tokoh tersebut.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sebut Kasusnya Direkayasa, Begini Dugaan Kivlan Zen

18 Desember 2019

Sebut Kasusnya Direkayasa, Begini Dugaan Kivlan Zen

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal berkaitan dengan rencana pembunuhan tokoh nasional.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Tokoh Nasional, Habil Marati Diserahkan ke Kejaksaan

22 Agustus 2019

Pembunuhan Tokoh Nasional, Habil Marati Diserahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan proses hukum tersangka penyandang dana pembunuhan 4 tokoh nasional, Habil Marati.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

8 Juli 2019

Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

Kivlan Zen mengajukan praperadilan karena ada dua pelanggaran yang diduga diterobos oleh kepolisian, sejak penangkapan hingga penahanannya.

Baca Selengkapnya

Usai Konfrontasi Kasus Makar, Ini Reaksi Kivlan Zen dan Kurniawan

19 Juni 2019

Usai Konfrontasi Kasus Makar, Ini Reaksi Kivlan Zen dan Kurniawan

Habil Marati disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan, mantan anak buah Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa, Kivlan Zen Akan Dikonfrontir dengan Habil Marati

17 Juni 2019

Selesai Diperiksa, Kivlan Zen Akan Dikonfrontir dengan Habil Marati

Tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan.

Baca Selengkapnya

Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Hukum Tetap Jalan

17 Juni 2019

Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Hukum Tetap Jalan

Wiranto mengatakan sudah memaafkan Kivlan Zen. Tetapi, kasus hukum akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya

Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen

17 Juni 2019

Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen

Kivlan Zen disebut sebagai pelaku yang menyuruh tersangka perencanaan pembunuhan menghabisi Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Baca Selengkapnya

Keluarga Tajudin Tersangka Pembunuhan Tokoh Diusir dari Kontrakan

15 Juni 2019

Keluarga Tajudin Tersangka Pembunuhan Tokoh Diusir dari Kontrakan

Opan meminta keluarga Tajudin hengkang setelah 9 tahun mengontrak. Dia tak mau kontrakannya dicap negatif karena kasus pembunuhan tokoh nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Masyarakat Percaya Polisi dalam Mengusut Kerusuhan

14 Juni 2019

Jokowi Minta Masyarakat Percaya Polisi dalam Mengusut Kerusuhan

Jokowi meminta masyarakat percaya pada polisi dalam mengusut kasus rencana pembunuhan tokoh dan korban kerusuhan 22 Mei.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Kivlan Zen Sebagai Saksi Kasus Habil Marati

14 Juni 2019

Polisi Periksa Kivlan Zen Sebagai Saksi Kasus Habil Marati

Polisi saat ini tengah memeriksa Kivlan Zen sebagai saksi kasus percobaan pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati, di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya