TEMPO.CO, Bogor – Istri Tajudin alias TJ, Lita, 39 tahun, meyakini sang suami tidak bersalah dalam kasus kepemilikan senjata ilegal dan kasus dugaan percobaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei swasta.
“Katanya pas tanggal 21, 22 kan eksekusinya, sedangkan tanggal itu suami saya ada rumah, malah dia nonton TV, kata dia 'Tuh lagi rame liat aja di TV',” kata Lita saat ditemui di rumahnya, Kamis, 30 Mei 2019.
Baca: Tajudin, Tersangka Kepemilikan Senjata Ilegal Raib Sejak 5 Tahun
Lita mengatakan saat itu sang suami berdiam di rumah dan tidak ada seorang pun yang mengajak maupun menjemput suaminya untuk ikut aksi tersebut “Enggak ada yang ngajak, apalagi kita enggak punya kendaraan, mobil enggak punya, motor enggak punya,” ujarnya.
Ia pun mengaku kaget saat sang suami tiba-tiba terpampang di televisi usai kejadian kerusuhan 22 Mei lalu. “Saya juga kaget dipampang di TV sampai tiap hari. Setahu saya suami saya enggak punya urusan gitu-gituan,” kata Lita.
Tajudin merupakan satu dari enam tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata ilegal serta dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei swasta. Selain Tajudin, tersangka lainnya adalah HK, AZ, IR, AD, dan AF.
Baca: Kapolri Sebut Nama 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan
Tajudin ditangkap Jumat, 24 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 di Jalan Raya Sentul, Citeureup, Kabupaten Bogor. Saat ditangkap, Tajudin yang sempat menjadi TNI Angkatan Laut itu positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut Lita, usai aksi tersebut, sang suami memang pamit pergi ke Sentul. Namun Tajudin tak menyampaikan tujuannya. Tajudin pun pergi tanpa membawa apa-apa, kecuali pakaian yang dikenakan.
“Waktu itu dia pergi ke Sentul kan, sebentar katanya. Eh dapet kabar hari Sabtu atau Minggu sore gitu, katanya dia udah di Polda, panik saya...orang dia enggak bawa apa,” kata Lita.
Sejak hari itu, Lita belum bisa bertemu dengan sang suami yang kini disebut berada di rutan Polda Metro Jaya. “Sudah dua kali saya ke Polda, tapi belum boleh dijenguk kata penyidik, dia (TJ) lagi sibuk dipanggil Mabes terus,” ujarnya.
Lita pun berharap permasalahan yang menjerat sang suami segera selesai. Ia percaya suaminya tidak bersalah. “Harapan saya cepet selesai saja masalah ini,” kata Lita.
Dalam kasus ini, Tajudin diduga berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan senjata api rakitan laras panjang cal 22. Tajudin akan menerima imbalan uang Rp 55 juta atas aksinya. Empat tokoh nasional yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.