Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, Ombudsman: Maladministrasi

Minggu, 16 Juni 2019 06:00 WIB

Lokasi bekas terpasang papan pengumuman prinsip syariah di lantai dasar RSUD Kota Tangerang Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Bambang P. Sumo menyoroti prinsip syariah yang dijalankan RSUD Kota Tangerang.

Baca juga: Kontroversi Layanan Syariah di RSUD Kota Tangerang

Menurut Bambang, karena RSUD milik Pemerintah Kota Tangerang tentu akan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Tangerang yang multi etnis dan agama.

"Oleh karena itu pelayanan publik tidak bisa eksklusif dan diskriminatif. Artinya telah terjadi maladministrasi di RSUD Kota Tangerang," kata Bambang kepada Tempo Sabtu 15 Juni 2019.

Kenapa maladministrasi? Karena kata Bambang terjadi diskriminasi, mengabaikan warga yang memiliki kepercayaan lain. "Penerapan syariah untuk RS umum, tidak tepat dan seyogianya tidak dilakukan oleh pemerintah kota," ujar Bambang.

Advertising
Advertising

Apalagi ada label rumah sakit umum yang harus melayani semua warga, dan perundang-undangangan yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang harus sesuai dengan ketentuan secara umum berlaku.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Tempo sebelumnya mengatakan bahwa pelayanan kesehatan itu merupakan pelayanan kemanusiaan yang universal.

"Saya khawatir dengan diberikan label nanti akan mereduksi pelayanan yang universal dan berbasis kemanusiaan," kata Tulus.

Label syariah, kata Tulus berpotensi, mempersulit pelayanan pada pasien. "Ya itu potensi menyulitkan. Sebab namanya orang sakit kan darurat. Berpotensi mengganggu pelayanan dan hak-hak pasien," kata Tulus.

Namun prinsip syariah yang dijalankan RSUD Kota Tangerang itu, seperti disampaikan Wali Kota Arief R. Wismansyah tidak perlu dibuatkan pengumuman khusus.

"Dijalankan saja (prinsip syariah) yang menjadi heboh karena ditempelkan di dinding. Padahal bisa disampaikan secara elegan ," Jujur saja ikhwat dan ikhtilwath saya juga kurang mengerti," ujar Arief.

Dalam wawancara dengan Tempo Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Banten dr. Yahmin Setiawan mengatakan perlunya edukasi kepada masyarakat.dan penjelasan yang lengkap apa itu RS Syariah kepada masyarakat umum dan kaum muslimin agar dapat diketahui dengan utuh,” kata Yahmin Setiawan.

Dia menyebut standar RS Syariah mengacu kepada Fatwa DSN-MUI nomor l07/DSN-MUI/IX/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah, Buku Instrumen Sertifikasi Rumah Sakit Syariah dan SK MUKISI nomor 132 & 133 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah
Sakit Syariah dan Indikator Mutu Wajib Syariah.

Baca juga: Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, YLKI: Berpotensi Mengganggu

“Dalam standar mutu pelayanan RS Syariah terdapat 3 (tiga) mutu wajib syariah dan 8 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus diterapkan oleh RS Syariah kepada pasien muslim dan muslimah yang sedang berobat dan perawatan di RS (termasuk RSUD Kota Tangerang),” kata Yahmin.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 hari lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

4 hari lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

7 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

11 hari lalu

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

12 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

27 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

5 Poin Dugaan Maladministrasi Pemilu Jokowi yang Dilaporkan Koalisi Sipil ke Ombudsman

31 hari lalu

5 Poin Dugaan Maladministrasi Pemilu Jokowi yang Dilaporkan Koalisi Sipil ke Ombudsman

Laporan itu merupakan tindak lanjut dari dua kali somasi yang mereka layangkan kepada Presiden Jokowi tanpa mendapat tanggapan apapun.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

34 hari lalu

Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

39 hari lalu

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Selengkapnya