Alasan Polisi Tetapkan SM Tersangka Penodaan Agama: 4 Alat Bukti

Rabu, 3 Juli 2019 18:18 WIB

Polres Bogor, Polda Jawa Barat dan tim dokter RS Polri Kramat Jati memberikan keterangan terkait SM, tersangka penistaan agama karena bawa anjing masuk masjid, Rabu, 3 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menaikkan kasus dugaan penodaan agama SM, wanita yang bawa anjing masuk masjid, ke tingkat penyidikan karena telah mengantongi empat alat bukti.

Baca: Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Resmi Tersangka Penistaan Agama

Penetapan SM sebagai tersangka penodaan agaman ini tak terpengaruh hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri yang menyatakan perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami naikkan menjadi penyidikan kasusnya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Iksantyo Bagus Pramono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu, 3 Juli 2019.

Dalam menetapkan status tersangka SM, kata dia, penyidik telah mengacu pada pasal 184 KUHP tentang alat bukti. Bagus menyatakan penyidik telah mengumpulkan empat alat bukti dalam menetapkan status tersangka SM. Namun, Bagus tidak membeberkan empat alat bukti tersebut.

Penyidik menggunakan pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama untuk menetapkan perempuan 52 tahun itu sebagai tersangka. "Kami juga telah melengkapi sprinnya (surat perintah penyidikan). SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ke Kejaksaan Bogor juga sudah kami kirim."

Bagus menuturkan penyidik hari ini juga telah menguatkan kembali berkasnya terkait dengan riwayat kesehatan SM dari tiga rumah sakit yang merawatnya. Ketiga rumah sakit yang pernah merawat dan mengobati SM adalah Rumah Sakit Siloam Bogor, Marzuki Mahdi Bogor dan RS Premier Bintaro.

Baca: Raja Kerajaan Ubur ubur Diancam Pasal Penodaan Agama dan UU ITE

Untuk mendapatkan data lebih lengkap terkait riwayat kesehatan tersangka penodaan agama itu, penyidik meminta tim dokter RS Polri untuk mengobservasi kondisi kejiwaan perempuan pembawa anjing masuk masjid itu. "Dalam menetapkan tersangka kepada SM, kami tidak ada keraguan," kata Bagus.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya