Anies Lantik Pegawai Nonjob Era Ahok Jadi Kepala Dinas
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 8 Juli 2019 23:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik pejabat eselon II yang pernah di-nonjob-kan di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pejabat itu adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.
Baca: Hampir Setahun Tanpa Wagub, Anies: Andai Bisa Dilelang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan, Syafrin tak mengundurkan diri ataupun dicopot di era Ahok. Syafrin yang saat itu menjabat Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI menjadi pegawai nonjob lantaran ada pergantian jabatan.
"Kan pada 2015 itu ada replacement jabatan, nah dia enggak kebagian jabatan atau hanya di waiting list, kemudian dia pindah," kata Chaidir menerangkan saat dihubungi, Senin 8 Juli 2019.
Menurut Chaidir, terjadi restrukturisasi besar-besaran pegawai DKI pada 2015. Semua pemimpin, kata dia, boleh membawa 'pasukan' sendiri sehingga bisa menggeser aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjabat.
"Itu memang Pak Ahok memberlakukan seperti itu yang dibilang metode ular tangga," ucap dia.
Baca: Rencana Hujan Buatan Dikritik Greenpeace, Anies: Tanya BPPT
Syafrin lalu melamar sebagai ASN di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan dan lolos. Dia kembali ke DKI dengan mendaftar peserta lelang Kepala Dinas Perhubungan DKI dan masuk tiga besar.
Gubernur Anies Baswedan disebutkan memiliki hak prerogatif untuk memilih satu dari tiga calon itu dan Syafrin terpilih. Syafrin dilantik bersama 14 pejabat eselon II DKI dan pejabat tinggi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI hari ini, Senin 8 Juli 2019.
Anies menjamin 16 pejabat yang baru dilantik murni hasil seleksi lelang jabatan. Ia membantah para pejabat yang diangkat saat ini karena sebelumnya menempati jabatan pelaksana tugas.
"Tidak ada rumus bahwa Plt bakal menjadi pejabat definitif. Jadi hari ini dibuktikan bahwa itu hanya mitos. Semua prosesnya melalui seleksi," ujar Anies.
Baca: Gugat Jokowi dan Anies Soal Pencemaran Udara, Ini Tuntutan Warga
Anies mengatakan ke-14 pejabat baru itu telah melewati proses penilaian secara tertulis oleh panitia lelang dan mempertimbangkan pengembangan karier. Ia juga memastikan proses seleksi telah melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).