Pria yang Ancam Bunuh Jokowi Sudah Menikah di Rutan Polda Metro

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 9 Juli 2019 08:51 WIB

Suasana saat Hermawan Susanto menikahi kekasihnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Juli 2019. Dokumentasi: Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda pengancam akan penggal kepala Presiden Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, ternyata telah menikah di Rumah Tahanan disingkat Rutan Polda Metro Jaya pekan lalu.

Pengacara Hermawan, Sugiyarto Atmowijoyo, mengatakan pernikahan kliennya pada Rabu, 3 Juli 2019 lalu digelar tertutup. "Pernikahannya sekitar pukul 16.00 WIB," kata Sugiyarto saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca : Tersangka Ancam Bunuh Jokowi Bikin Lagu Mars Polda di Tahanan

Sugiyarto menjelaskan, orang tua Hermawan dan pasangannya, Anisa Agustin, kakak-adik keduanya, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta dirinya sebagai kuasa hukum hadir dalam ijab kabul.

"Usai pernikahan, HS (Hermawan) ganti baju dan kembali masuk ke tahanan, istrinya kami ajak pulang," tutur dia.

Kepada awak media yang menghubunginya, Sugiyarto meminta maaf lantaran tak memberikan kabar kalau kliennya akan menikah. Ia mengatakan pihak Polda Metro Jaya meminta Sugiyarto untuk merahasiakan pernikahan tersebut.

Meski begitu, Sugiyarto mengatakan dirinya berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengizinkan Hermawan menikah.

Dihubungi terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas membenarkan pernikahan Hermawan. "Iya, benar, sudah menikah di rutan," ucap Barnabas saat dikonfirmasi.

Hermawan Susanto ditangkap di rumah budenya di Parung, beberapa hari setelah video berisi tayangan dirinya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi viral di media sosial. Dia melontarkan ancamannya itu dalam rekaman video sesama peserta demo 10 Mei di Bawaslu, Jakarta Pusat. Demonstrasi mendukung pasangan Prabowo-Sandi melaporkan dugaan kecurangan dalam pilpres yang saat itu sudah memastikan keunggulan Jokowi-Ma'ruf.

Advertising
Advertising

Baca : Mau Nikah, Pelaku Ancam Bunuh Jokowi Mohon Penangguhan

Atas tindakan ancam bunuh Jokowi itu, Hermawan diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

7 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

8 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

8 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

8 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

9 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

9 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

10 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

12 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

13 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya