Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 April 2019. Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyatakan siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK ke ranah internasional misalnya pada kongres parlemen di Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan penyelidikan kasus Novel Baswedan telah habis masa tugasnya ada Ahad lalu, 7 Juli 2019, dan belum diumumkan hasil pengusutan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tim sedang menyusun laporan untuk pimpinan Polri. “Dari tim sedang menyusun laporan. Laporan nanti dikirim ke pimpinan Polri, ya,” ujar dia di Polda Metro Jaya pada Selasa, 9 Juli 2019.
Argo tak menjelaskan secara rinci temuan apa saja yang dimuat dalam laporan tim bentukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian itu. Dia juga menyatakan tim tetap bekerja meski batas waktu penyelidikan telah berakhir. Tim itu berisi penyidik Polda Metro Jaya, penyidik KPK, serta pakar. “Semuanya masih tetap berjalan, ya."
Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai tim gabungan bentukan Tito gagal menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Hingga batas waktu yang ditentukan, tim belum dapat mengungkap aktor yang bertanggungjawab atas penyerangan tersebut. Koalisi yang beranggotakan ICW, KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan Change.org ini menyatakan sejak awal tim yang dibentuk pada 8 Januari 2019 tadi sudah pesimistis dengan kerjanya karena komposisi anggotanya didominasi personil Polri.
Koalisi berpendapat bahwa saat pertama kali kasus Novel Baswedan mencuat sudah muncul dugaan keterlibatan polisi sehingga dicurigai konflik kepentingan dalam tim gabungan. Pemeriksaan yang dilakukan tim juga dinilai lambat. Koalisi bahkan menuding pembentukan tim terkesan hanya formalitas.
“Hal tersebut dapat terlihat ketika tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019,” kata Yati Andriyani, aktivis Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang pengacara Novel Baswedan, pada Senin lalu, 8 Juli 2019.
Kecurigaan juga dipicu tertutupnya tim kasus Novel Baswedan dan hasil penyelidikannya, antaral lain pada saat tim melakukan penyelidikan di Kota Malang.
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
24 hari lalu
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.