LBH Jakarta Desak Polisi Terbitkan SP3 Kasus Penistaan Agama SM

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 11 Juli 2019 10:11 WIB

Polres Bogor, Polda Jawa Barat dan tim dokter RS Polri Kramat Jati memberikan keterangan terkait SM, tersangka penistaan agama karena bawa anjing masuk masjid, Rabu, 3 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendesak polisi untuk menghentikan penyidikan dan penahanan terhadap wanita berinisial SM yang membawa anjing masuk Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor. SM menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana meminta Kepolisian Resor Bogor segera menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menjerat SM. "Tidak ada bukti yang cukup kuat dan memenuhi unsur jika SM dijerat pasal penodaan agama," kata Arif melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Juni 2019.

Baca: Organisasi Difabel Dampingi Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

SM ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama setelah videonya saat membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, pada Ahad, 30 Juni lalu, viral. Dalam video itu, SM juga terlihat terlibat cekcok mulut dengan seorang pria di dalam masjid tersebut.

Arif menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh tim ahli kejiwaan, SM dinyatakan menderita skizofrenia. Dengan kondisi itu, menurut dia, polisi mesti melepaskan SM dengan pertimbangan ketidakcakapan hukum akibat penyakitnya

Advertising
Advertising

"SM sebagai penyandang disablilitas mental skizofrenia (relaps) yang berhak atas keadilan dan perlindungan hukum," kata Arif.

Baca: Penistaan Agama, Begini SM Mulai Jalani Tahanan RS Marzoeki Mahdi

Selain itu, Arif berharap masyarakat bisa menahan diri dan menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan jernih. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih mengerti dan bijaksana, serta terbuka terhadap permasalahan kesehatan mental dan kejiwaan. "Termasuk masalah yang dialami oleh penyandang disabilitas mental tipe skizofrenia seperti SM," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky menyatakan langkahnya menetapkan wanita berinisial SM menjadi tersangka penistaan agama telah tepat dan sesuai prosedur. "Kami bisa memproses hukum SM meski ada yang menyebut mengalami gangguan kejiwaan. Nanti itu (gangguan kejiwaan) dibuktikan di pengadilan," kata Dicky saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 3 Juli 2019.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya