Ganjil Genap 15 Jam Dikritik, Ini Cara Pengamat Atasi Macet DKI

Sabtu, 13 Juli 2019 10:32 WIB

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo memberikan tips mengurai kemacetan arus lalu lintas di DKI Jakarta. Dia menanggapi usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) supaya DKI memberlakuan sistenm pelat nomor kendaraan ganjil genap selama 15 jam setiap hari seperti ketika Asian Games 2018.

Menurut Agus Pambagyo, ganjil genap 15 jam itu tak akan efektif mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Dia berpendapat, yang paling efektif adalah dengan mengintegrasikan transportasi umum. Kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota saat ini tergolong parah lantaran interkoneksi transportasi umum belum memenuhi syarat.

Baca: Ganjil Genap untuk Sepeda Motor, Ini Kata Menhub Budi Karya

"Angkutan umum yang betul terkoneksi point to point, itu lancar," kata Agus saat dihubungi pada Jumat malam, 12 Juli 2019.

Dia menuturkan, integrasi transportasi umum yang baik bisa dilihat dari beberapa aspek. Pertama, tersedianya kendaraan umum untuk masyarakat. Kedua, jarak perjalanan pejalan kaki dari titik tertentu menuju lokasi transportasi umum maksimal 500 meter. "Kalau interkoneksinya sudah baik, tidak perlu ada pembatasan kendaraan, seperti ganjil genap."

Agus melanjutkan, cara lain mengurai kemacetan adalah pemerintah mendorong pengemudi kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. Caranya, menaikkan tarif parkir di jalan utama, seperti Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, dan Kuningan agar pekerja tak naik kendaraan pribadi. Agus mencontohkan, tarif parkir di sana Rp 100 ribu per jam.

Adapun Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengusulkan pemerintah DKI menerapkan sistem ganjil genap selama 15 jam karena durasi delapan jam seperti saat ini dianggap tak efektif mengurangi kemacetan. “Akhir-akhir ini kondisi transportasi Jakarta kinerjanya semakin menurun,” ujar dia pada Rabu lalu, 10 Juli 2019.

Menurut dia, kemacetan di Jalan tol Cawang menuju Semanggi sudah mengular sampai Cibubur. Padahal, pada saat Asian Games 2018, ekor kemacetan hanya sampai Pancoran. Bambang menganggap ganjil genap sepanjang hari juga berfungsi mengajak masyarakat beralih ke trasportasi umum.

Agus menganggap perluasan ganjil genap selama 15 jam sehari tak efektif sebab masyarakat masih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang transportasi umum. Ini karena integrasi transportasi publik belum menjangkau seluruh masyarakat.

LANI DIANA

Berita terkait

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

15 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

16 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

17 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

17 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

21 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

22 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

22 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya