Saksi Sidang Kivlan Zen, Pengacara Pitra: Uji Prosedur Penahanan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 24 Juli 2019 11:20 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pitra Romadoni akan menjadi saksi tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen di sidang praperadilan hari ini, Rabu 24 Juli 2019.

Agenda sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan.

Ditemui sebelum sidang, Pitra mengatakan sidang kali ini akan menguji pembuktian benar atau tidaknya penangkapan dan penahanan Kivlan oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau tidak benar, tidak sesuai prosedur, ya Pak Kivlan Zen harus dibebaskan dan dia tidak ditahan," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.

Pitra berujar telah mendampingi Kivlan Zen sejak awal penangkapan. Untuk itu, dia mengaku memiliki bukti-bukti kesalahan prosedur oleh penyidik. Namun, Pitra belum mau membeberkan bukti itu sebelum sidang berlangsung. "Nanti kalau saya sampaikan orang Polda pada tahu," kata dia.

Sidang tersebut rencananya berlangsung mulai pukul 09.00 dan dipimpin oleh hakim Achmad Guntur . Namun, pantauan Tempo di lokasi hingga pukul 10.00, sidang juga belum dimulai. Dalam sidang kali ini, Kivlan tidak akan hadir ke pengadilan.

Polda Metro Jaya menyerahkan jawaban selaku termohon dalam dokumen setebal 64 halaman pada sidang praperadilan Kivlan Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Sidang berlangsung di PN Jaksel dipimpin oleh Hakim Achmad Guntur yang langsung mempersilakan pihak Polda Metro menyerahkan dokumen jawaban kepada kuasa hukum Kivlan.

Advertising
Advertising

Dalam sidang sebelumnya dengan agenda mendengar dan menerima jawaban termohon, Polda Metro Jaya tidak membacakannya di hadapan majelis hakim. Polda Metro Jaya hanya menyerahkan dokumen setebal 64 halaman.

Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan dengan penetapan status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

38 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

39 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

57 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya