Polisi Perbaiki Berkas Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

Reporter

Antara

Rabu, 31 Juli 2019 07:59 WIB

Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 1 Juli 2019. Lokasi ini sempat gaduh karena seorang perempuan datang bawa anjing masuk masjid. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor akan memperbaiki berkas tersangka kasus penistaan agama, SM, 52 tahun, wanita yang membawa anjing masuk Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Perbaikan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikannya pada 24 Juli lalu karena dinilai belum lengkap.

"Saat ini berkas masih dilakukan penelitian, sehubungan adanya pengembalian berkas (P18, P19) pada 24 Juli 2019 kepada penyidik. Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena kepada Antara, Rabu, 31 Juli 2019.

Berkas perkara SM dengan nomor BP/72/VII/2019/RESKRIM sebelumnya telah diserahkan pada Kamis, 11 Juli 2019 ke Kejari Kabupaten Bogor. Sekitar dua pekan kemudian, berkas tersebut dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto mengatakan jaksa peneliti menganggap hasil penyelidikan polisi belum lengkap atau P-18. “Ada beberapa kekurangan berkas (P-18), hingga jaksa peneliti memberikan petunjuk kepada penyidik untuk dipenuhi,” kata dia.

SM, 52 tahun, ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena masuk masjid tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing masuk masjid Al Munawaroh pada Minggu 30 Juni 2019. "Jelas dilarang," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky tentang dua tindakan SM itu.

Advertising
Advertising

Meski tim ahli kejiwaan rumah sakit Polri Kramat Jati menyatakan SM mengidap skizofrenia paranoid dan skizoafektif, Dicky mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap berlanjut. SM ditahan di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor sejak Kamis 4 Juli 2019.

Dalam kasus anjing masuk masjid ini, SM dijerat dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. “Barang bukti yang kami sita yakni pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian,” kata Dicky.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

12 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya