Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing Bakal Menyerahkan Diri
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 1 Agustus 2019 05:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan Abah Grandong, pria pemakan kucing yang sempat buron akan menyerahkan diri ke polisi, Kamis pagi
"Jam 9 atau 10 mungkin," kata Arie saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 31 Juli 2019.
Menurut Arie, polisi yang mencari pria pemakan kucing hidup-hidup itu telah bertemu dengan kerabat dan temannya. Mereka yang akan membawa Abah ke Polres Jakarta Utara.
"Mereka yang mau menghadapkannya ke kita," kata dia.
Arie mengatakan, polisi kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Abah tentang aksinya memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran.
Sebelumnya, video viral pria makan kucing hidup-hidup itu menghebohkan dunia maya. Tindakan Abah menuai kecaman dari masyarakat.
Kapolsek Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar mengatakan kejadian makan kucing itu bermula saat Abah dibawa oleh seseorang ke Jakarta untuk menjaga objek bangunan berupa tembok di kawasan Kemayoran. "Nah, tembok itu lagi menjadi sengketa," kata dia.
Syaiful mengatakan, di sekitar tembok ada beberapa pedagang kali lima yang berjualan dan menduduki sebidang tanah. Menurut dia, tanah itu sendiri tercatat sebagai milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran atau PPKK bukan milik orang yang memperkerjakan Abah. "Bapak itu dapat tugas dari pihak pendiri tembok, bahwa warung-warung ini harus tidak boleh berdagang lagi," kata Syaiful.
Pada saat menjaga bangunan itu, Abah Grandong menemukan tiga pedagang yang beroperasi. Pelaku kemudian meminta para pedagang itu untuk mematikan lampu warungnya dan tidak beroperasi lagi. Namun, ada satu pedagang yang menolak perintah pria asal Rangkas Bitung itu. "Maka diambil kucing itu terus dimakan untuk menakut-nakuti pemilik warung," kata Syaiful.