Berikut Lima Fakta Penangkapan Umar Kei

Kamis, 15 Agustus 2019 05:05 WIB

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei. Dok. Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei. Penangkapan itu kembali melambung nama Umar di pemberitaan media massa nasional setelah sebelumnya akrab dikaitkan dengan aksi premanisme.

Umar Kei merupakan salah satu pentolan kelompok pemuda asal Pulau Kei, Maluku yang menjalankan bisnis 'pengamanan' seperti menjaga lahan sengketa dan menagih utang di Ibu Kota. Kelompok ini dipopulerkan oleh John Refra alias John Kei yang dikenal sebagai preman kelas kakap di Jakarta sejak tahun 1990-an.

Berikut lima fakta penangkapan Umar Kei

1. Ditangkap Saat Berpesta Sabu

Umar Kei ditangkap di salah satu kamar di Hotel Amaris, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Agustus 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Umar Kei ditangkap bersama empat orang lainnya yang sedang berpesta sabu.

Advertising
Advertising

"Ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Argo, Rabu, 14 Agustus 2019.

2. Barang Bukti 5 Klip Sabu

Polisi menyita barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu saat menggeledah tempat kejadian perkara penangkapan Umar Kei. Namun, polisi belum menyebut berat narkotika golongan 1 bukan tanaman tersebut.

3. Polisi Juga Temukan Senjata Api

Tidak hanya sabu, polisi menemukan senjata api jenis revolver saat meringkus Umar Kei. Argo mengatakan penyelidikan senjata itu akan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan revolver milik bos PT Dimida Mitra Mandiri itu merupakan senjata rakitan atau pabrikan. "Nanti itu Laboratorium forensik yang mengetahuinya, bukan (cuma diidentifikasi dengan) kasat mata," kata Argo.

4. Terancam Hukuman Mati

Dua perkara yang melilit Umar Kei yaitu narkotika dan kepemilikan senjata api membuatnya diancam pasal berlapis. Untuk perkara pertama, Umar Kei disangkakan melanggar Pasal 112, 114 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan untuk perkara kedua, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. "Ancamannya 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujar Argo.

5. FPMM Tak Mengetahui Umar Kei Ditangkap

Kabar penangkapan Umar Kei rupanya mengagetkan anggota Front Pemuda Muslim Maluku lainnya. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPMM, Abbat Lessy Ahmad yang mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari rekan organisasinya pada Rabu siang, 14 Agustus 2019.

"Dua hari kemarin ketemu (Umar Kei). Siangnya pisah, tapi tiba-tiba ada kabar ini," Abbat melalui sambungan telepon, Rabu 14 Agustus 2018.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Berita terkait

Didukung Umar Kei Maju Pilgub DKI 2024, Begini Respons Heru Budi

36 hari lalu

Didukung Umar Kei Maju Pilgub DKI 2024, Begini Respons Heru Budi

Pada Jumat lalu, Umar Kei mendeklarasikan Heru Budi Hartono untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

46 hari lalu

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

49 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.

Baca Selengkapnya

Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

18 Februari 2024

Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

10 Februari 2024

Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.

Baca Selengkapnya

Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

5 Februari 2024

Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.

Baca Selengkapnya

Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

5 Februari 2024

Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

5 Februari 2024

Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

28 Desember 2023

1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.

Baca Selengkapnya