Pengakuan Andri Bibir Soal Kerusuhan 22 Mei dan Video Brimob

Selasa, 20 Agustus 2019 20:51 WIB

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir, mengatakan tak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei 2019. Andri menyebut dirinya hanya menonton aksi itu dan membantu peserta unjuk rasa yang meminta diambilkan batu.

"Saya cuma lihat, nonton. Ada pendemo yang minta batu sama saya, ya sudah saya bantu kasih," kata Andri usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Nama Andri Bibir sempat viral di media sosial karena video penyisiran sejumlah anggota Brimob di Kampung Bali, perkampungan tak jauh dari gedung Bawaslu. Video itu merekam pengeroyokan brutal karena dipukuli dan ditendang ketika sudah tak berdaya, terhadap seorang pemuda yang diduga bagian dari massa perusuh pada Kamis, 23 Mei 2019.

Polisi menyebut pemuda dalam video itu adalah Andri Bibir. Andri disangka memberikan batu-batu kepada massa perusuh pada Kamis dinihari, juga membantu memberikan air untuk menghindari serangan gas air mata aparat.

Ketika ditanya Tempo, Andri membenarkan pemuda dalam video itu adalah dirinya, bukan Markus Ali seperti yang disampaikan sejumlah warga setempat. Menurut Andri, pemuda yang terekam video mengenakan celana pendek. Dia mengungkap celana tersebut adalah miliknya.

Advertising
Advertising

"Markus kebetulan waktu pas kejadian pakai celana panjang. Saya pun waktu ditanya-tanya sama polisi, lama-lama saya lihat video, saya bilang 'Pak ini waktu penangkapan saya'," kata Andri.

Namun, warga setempat meyakini, pria dalam video bukan Andri melainkan Markus. "Saya yakin yang digebuki itu Markus, bukan Andre (Andri),” kata warga itu kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2019.

Hari ini, Andri menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Andri didakwa bergabung dengan pendemo lain pada 22 Mei pukul 20.00 WIB. Dia dituduh ikut melemparkan batu ke polisi dan membantu mencari air untuk para pendemo. "Guna membasuh muka mereka yang terkena gas air mata," ucap jaksa, Sudarno di ruang sidang.

Perkara Andri Bibir menjadi satu dengan lima terdakwa lainnya. Kelima terdakwa itu antara lain Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky, dan Arya Rahardian Prakasa. Mereka didakwa melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Berita terkait

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

1 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

3 hari lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

3 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

5 hari lalu

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

9 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

24 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

24 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

24 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

25 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

25 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya