Kerusuhan 22 Mei, Selama Ditahan, Andri Bibir Tak Bertemu Markus

Editor

Ali Anwar

Rabu, 4 September 2019 05:50 WIB

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir, mengaku tak tahu-menahu keberadaan kawannya, Markus Ali. Kepada Tempo, Andri mengaku berjumpa dengan Markus di Polda Metro Jaya usai ditangkap pada 23 Mei 2019.

Saat itu Andri bertemu dengan Markus untuk yang terakhir. Dia menuturkan tak lagi melihat Markus di sel tahanan. Andri sudah ditahan lebih dari tiga bulan terhitung sejak 23 Mei.

"Enggak ketemu sama dia. Kurang tau ada di mana," kata Andri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 September 2019.

Sebelumnya, warga setempat meyakini Markus dipukul Brimob di lapangan belakang Masjid Al Huda, Kampung Bali--sebuah perkampungan di balik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tak jauh dari Kantor Bawaslu. Aksi beberapa Brimob yang menghajar seorang pemuda itu terekam kamera dan viral di media sosial. Akan tetapi, polisi mengklaim Andri lah yang dikeroyok saat itu.

Menurut Andri, ada teman yang cerita pernah melihat Markus berada di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria 30 tahun ini berharap Markus dalam keadaan baik.

Advertising
Advertising

"Mudah-mudahan baik-baik aja di sana," harap dia.

Andri berpisah dengan Markus ketika Brimob mengejar mereka di sekitaran Masjid Al Huda pada Kamis pagi, 23 Mei 2019. Andri berujar sempat melarikan diri ketika polisi mendatangi lokasi peristirahatannya. Namun, ketika melihat ke belakang, dia kehilangan Markus.

Mereka kembali bertemu di Polda Metro. Setelah itu, Markus tak tampak batang hidungnya. Andri ditahan di Polda. Sementara Markus, menurut dia, dilarikan ke RS Polri.

Kini Andri Bibir berstatus sebagai terdakwa kerusuhan 21-22 Mei. Dia didakwa memberikan batu kepada massa perusuh pada Kamis dinihari. Dia juga dituding membantu memberikan air untuk menghindari serangan gas air mata aparat.

Dalam dakwaan tercatat, dia serta lima terdakwa kerusuhan 22 Mei lainnya lain ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 01.00-05.00 WIB. Kelima terdakwa antara lain Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky, dan Arya Rahardian Prakasa. Mereka dituduh melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya