Polisi Dorong DKI Pasang Kamera E-TLE di Ruas Jalan Ganjil Genap

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 7 September 2019 18:18 WIB

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba perluasan ganjil genap di Matraman - Salemba, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta memasang kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik di seluruh ruas yang menerapkan kebijakan ganjil genap.

"Penambahan ini agar membantu dalam melaksanakan penertiban terhadap kawasan yang masuk dalam kawasan ganjil genap," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat, 6 September 2019.

Kebijakan pembatasan kendaraan di DKI itu telah diperluas dari sembilan menjadi 25 ruas jalan. Uji coba ganjil genap di ruas jalan perluasan telah dimulai sejak 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Yusuf mengatakan, di sejumlah ruas jalan uang menerapkan ganjil genap sejak awal seperti Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin, telah berjalan pengawasan melalui E-TLE. Sedangkan, di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera tilang tersebut masih mengandalkan penindakan langsung dari pengawasan petugas di lapangan.

"E-TLE bisa merekam pelanggaran ganjil genap di samping pelanggaran lainnya," kata Yusuf. "Untuk jalur perluasan ganjil genap ini kami usulkan untuk ke depan ditambah dengan kamera E-TLE."

Advertising
Advertising

Menurut Yusuf, penambahan E-TLE di ruas penambahan ganjil genap selain bisa menangkap pelanggaran, bisa bermanfaat mendeteksi pelat nomor palsu. Sebaba, kamera bakal merekam pelanggaran melalui pelat nomor dan langsung mengidentifikasi validitas nomor kendaraan yang melanggar.

Jika setelah terekam data pelat nomor kendaraan tersebut tidak ada di sistem command center TMC Polda Metro Jaya, maka bisa dipastikan pelat nomor itu palsu. "Sebab nanti pelat nomor yang terekam akan langsung dilacak terdaftar atau tidak. Kalau gak terdaftar berarti palsu," kata Yusuf.

Penerapan perluasan ganjil genap mulai berlaku pada Senin, 9 September 2019. Mulai hari itu, polisi akan langsung melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

14 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

17 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

32 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

37 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

37 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

38 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

38 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

39 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

42 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya