Di Ruang Sidang Kivlan Zen Menangis Saat Istri Pegang Tangannya

Editor

Ali Anwar

Selasa, 10 September 2019 17:03 WIB

stri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati, saat menghampiri suaminya sebelum sidang perdana dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Dwitularsih Sukowati, menghadiri sidang perdana suaminya, Kivlan Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Dari pantauan Tempo, Dwitularsih tiba-tiba berdiri dari kursi pengunjung dan menghampiri Kivlan Zen yang duduk di deretan kursi kuasa hukum.

Dwitularsih terlihat berbincang-bincang dengan suaminya yang mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) itu. Tak terdengar apa yang mereka bicarakan. Dia lalu membungkukan badannya condong ke arah Kivlan.

Tangan kiri dan kanannya memegang tangan Kivlan. Sesekali tangan wanita berhijab abu-abu itu mengusap wajah Kivlan dengan tisu, karena air mata Kivlan tiba-tiba menetes dari kedua matanya.

Setelah sang suami, kini giliran Dwitularsih yang menangis. Hal itu tampak dari gerakan tangan kanan Dwitularsih yang sedang memegang tisu diusapkan ke wajahnya.

Hari ini Kivlan menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.06 WIB. Pria 73 tahun itu tampak menggunakan kursi roda.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan kliennya memang sedang tak sehat. Kivlan disebut mengalami sakit komplikasi. "Akan hadir pakai kursi roda karena tidak kuat lagi jalan, jatuh sakit komplikasi," ujar Tonin saat ditemui media sebelum sidang mulai, Selasa, 10 September 2019.

Sebelumnya, polisi menetapkan Kivlan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dari keterangan polisi, Kivlan memperoleh senjata itu dari Azwarmi atau AZ yang merupakan satu dari enam tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. AZ yang merupakan supir pribadi Kivlan disebut membeli senjata itu atas suruhan bosnya.

Menurut polisi, Kivlan membeli senjata itu untuk membunuh empat pejabat tinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei. Uang pembelian senjata itu didapatkannya dari politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, yang juga telah menjadi tersangka karena dianggap sebagai penyandang dana rencana tersebut.

Kivlan per Kamis malam telah ditahan di RutanPOM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sebelumnya dia sudah dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan penetapan status tersangka Kivlan. Namun, Kivlan Zen kembali mengajukan empat gugatan praperadilan untuk penangkapan, penahanan, penyitaan barang bukti kepemilikan senjata api, serta penetapan tersangka ke PN Jakarta Selatan.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

3 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

9 hari lalu

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

10 hari lalu

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

13 hari lalu

Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

Israel dan Iran saling saling tuding dalam sidang darurat Dewan Kemanan PBB pada Ahad sebagai ancaman utama bagi perdamaian di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

24 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

25 hari lalu

MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

Tim Hukum Anies-Muhaimin mengapresiasi MK bakal memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi dan DKPP di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

26 hari lalu

Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

MK memanggil empat menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Apa alasan MK?

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

31 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya