Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadiri Sidang Dakwaan, Kivlan Zen Pakai Kursi Roda

Editor

Febriyan

image-gnews
Sidang praperadilan istri Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Muh Halwi
Sidang praperadilan istri Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Muh Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan menjalani sidang dakwaan kasus kepemilikian senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2019. Kivlan hadir dengan menggunakan kursi roda karena mengalami sakit.

Dari pantauan Tempo, Kivlan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 14.06 WIB. Petugas tampak membawa kursi roda Kivlan sejajar dengan kursi para kuasa hukumnya.

Kivlan mengenakan kemeja dan celana panjang abu-abu. Jaket hitam pun menyelimuti tubuhnya. Dia tak menjawab ketika ditanya awak media ihwal kesehatannya hari ini. Pria berusia 72 tahun itu hanya batuk satu kali sembari meladeni fotografer mengambil gambar. Kivlan juga tampak memberikan senyum.

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan kliennya memang sedang tak sehat. Kivlan disebut mengidap sejumlah penyakit atau komplikasi.

"Akan hadir pakai kursi roda karena tidak kuat lagi jalan, jatuh sakit komplikasi," ujar Tonin saat ditemui media sebelum sidang mulai, Selasa, 10 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, polisi menetapkan Kivlan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dari keterangan polisi, Kivlan memperoleh senjata itu dari Azwarmi atau AZ yang merupakan satu dari enam tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. AZ yang merupakan supir pribadi Kivlan disebut membeli senjata itu atas suruhan bosnya.

Menurut polisi, Kivlan membeli senjata itu untuk membunuh empat pejabat tinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei. Uang pembelian senjata itu didapatkannya dari politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, yang juga telah menjadi tersangka karena dianggap sebagai penyandang dana rencana tersebut.

Polisi pun menjeratnya dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kivlan sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap kasus ini namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

29 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

30 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

31 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

58 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Dito Mahendra dalam agenda sidang penolakan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024. KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Senator negara bagian Washington AS Jeff Wilson meninggalkan Pengadilan West Kowloon Magistrates, di Hong Kong, Tiongkok pada 30 Oktober 2023.  Reuters/Tyrone Siu
Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin


Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?


Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona.  REUTERS/Patrick T. Fallon
Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.


Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.