Kasus Abdul Somad, Perwakilan Horas Bangso Batak Diperiksa Polisi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Selasa, 10 September 2019 17:23 WIB

Abdul Somad tiba di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Selain itu ada juga laporan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah NTT dan laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Komunitas Horas Bangso Batak dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor penceramah Abdul Somad. Anggota tim hukum Horas Bangso Batak, Erwin Situmorang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan terkait laporan mereka tersebut.

"Ada 11 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada pelapor dan itu sudah kita jawab semua," ujar Erwin Situmorang usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa 10 September 2019.

Erwin menyatakan bahwa mereka dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam. Mereka diperiksa di Unit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia mengaku ditanya penyidik seputar video ceramah Abdul Somad yang sempat viral. Video itu pula yang menjadi barang bukti yang diajukan Horas Bangso Batak sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Kapan terjadinya, sudah kami jawab, terus mengenai barang bukti, dan kejadian," ujar Erwin.

Advertising
Advertising

Abdul Somad dituding melakukan pencemaran agama Nasrani setelah video ceramahnya tiga tahun lalu viral di jagad maya. Dalam video tersebut dia membahas mengenai salib dan patung dalam ajaran Islam. Dia menyebut adanya jin kafir di dalam benda tersebut.

Dalam klarifikasinya, Somad menyebut pembahasan ihwal salib dan patung disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari jamaah. Menurut dia, ceramahnya kala itu dimaksudkan sebagai konsumsi internal umat Islam.

Dia juga menegaskan enggan meminta maaf atas ujarannya tersebut. Somad merasa tidak melakukan pencemaran agama karena apa yang dia ucapkan merupakan ajaran Islam yang dia yakini kebenarannya.

Selain komunitas Horas Bangso Batak, Abdul Somad juga dilaporkan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Berita terkait

Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

18 Juli 2024

Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

Vonis 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Panji Gumilang oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024,

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

18 Juli 2024

Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.

Baca Selengkapnya

Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

17 Juli 2024

Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

3 Juli 2024

Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.

Baca Selengkapnya

58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

29 Juni 2024

58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

Hari ini 58 tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 1966 Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok dilahirkan. Ini jejak karier politiknya

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

17 Mei 2024

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

16 Mei 2024

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

28 April 2024

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

26 April 2024

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

26 April 2024

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya