Seorang Dirut Korban Penyekapan Preman, Kapolda: Jadi Atensi Kita
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 29 Oktober 2019 14:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy menyatakan bakal serius menangani pemberantasan preman berkedok penagih utang atau debt collector. Kemarin, direktur utama sebuah perusahaan menjadi korban penyekapan sindikat preman di Jakarta Barat.
Gatot menegaskan siapapun korbannya, polisi akan memberikan bantuan kepada mereka jika mengalami kekerasan dari sindikat preman.
"Siapapun yang melaporkan, siapapun itu, polisi bakal proses secara hukum, ini akan menjadi atensi kita," kata Gatot di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019.
Gatot telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan bantuan hukum kepada korban penyekapan tersebut. Ia juga berjanji akan memproses para preman berkedok penagih utang itu.
Akhir pekan lalu, Polres Jakarta Barat membongkar sekelompok preman beranggota 9 orang yang menyekap direktur utama PT Maxima bernama Engkos Kosasih.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan polisi telah membekuk tujuh anggota kelompok preman tersebut. "Mereka melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu 27 Oktober 2019.
Menurut Edy, kelompok preman itu adalah orang suruhan dari sebuah perusahaan di bidang jasa penagihan utang, yaitu PT Hai Sua Jaya Sentosa. Saat ini ketujuh pelaku penyekapan dan korban tengah diperiksa untuk proses penyelidikan. Dua orang lainnya dinyatakan sebagai DPO.