Siapa Penyelundup Moge Harley Davidson? Bea Cukai: Tidak Istimewa

Minggu, 1 Desember 2019 00:08 WIB

Seorang pengendara Harley Davidson, menerima arahan instruktur saat kegiatan Safety Riding Course bagi pengendara moge Harley Davidson di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Minggu (3/5). ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menolak mengungkap pelaku di balik dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang saat ini sedang ditangani. Informasi yang didapat Tempo menyebutkan penyelundupan dilakukan dengan cara mempreteli sepeda motor gede itu dalam belasan karton.

Finari bungkam dan hanya mengatakan kalau proses dugaan penyelundupan itu terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami tidak melihat apakah itu pejabat atau tidak. Semua diperlakukan sebagai barang penumpang," ujarnya kepada Tempo melalui aplikasi percakapan di telepon genggam, Whatsapp, Sabtu 29 November 2019.

Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam kasus ini karena penanganannya sama dengan penanganan barang penumpang lainnya. Dia juga memastikan tidak ada kasus yang ditutupi atau dihentikan. " Tidak ada case yang diclose ya," katanya.

Kejadian dugaan penyelundupan motor Harley kali ini juga berusaha diyakinkannya sebagai kasus biasa seperti yang kerap dihadapi petugas Bea dan Cukai melalui Terminal penumpang. "Jadi semua diproses sesuai dengan ketentuan aja. Tidak ada yg diistimewakan dan tidak ada juga yang ditutupi," kata Finari.

Penyelundupan, Finari menjelaskan, jika yang bersangkutan dengan sengaja membawa barang barang tanpa dokumen dari luar negeri ke dalam negeri. Sementara masalah motor gede itu, menurutnya, adalah tentang kepabeanan.

"Tentang pembawaan barang penumpang. Ketentuannya sama dengan ketentuan barang penumpang. Jika diberitahukan dan kedapatan barang baru, harus bayar kelebihannya jika lebih dari USD 500." Jika bukan barang baru dan merupakan barang pembatasan, menurut Finari, tidak dapat dirilis kecuali mendapat izin dari kementerian terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, petugas Pencegahan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pencegahan 15 koli berisi onderdil moge bekas pada Minggu 17 November lalu melalui pintu laut di GMF Bea Cukai. Petugas menyita barang di depan gudang impor, termasuk harus membobol truk milik GMF.


Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

21 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

8 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

18 hari lalu

Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

21 hari lalu

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

42 hari lalu

Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

Dengan peraturan bea cukai yang baru ini, barang impor yang dibawa penumpang dibatasi selama satu tahun, khususnya tas, sepatu dan barang elektronik.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

42 hari lalu

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mensosialisasikan Permendag tentang barang impor yang dibawa penumpang itu.

Baca Selengkapnya

Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

42 hari lalu

Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

A, WNI yang bekerja di Jerman, sempat diminta membayar sejumlah uang oleh petugas Bea Cukai imbas aturan baru pembatasan barang impor

Baca Selengkapnya