Sidang Gugatan Kasus Burung Walet Novel Baswedan Ditunda

Rabu, 4 Desember 2019 13:13 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan terpidana suap hakim, Otto Cornelis atau OC Kaligis, terhadap Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Bengkulu terkait kasus lama penyidik KPK Novel Baswedan ditunda selama dua pekan sampai 18 Desember 2019.

Majelis hakim menyatakan para kuasa hukum pihak tergugat belum mengantongi surat kuasa. “Sidang ditunda dua pekan ke depan karena kami anggap belum bisa mewakili institusi saudara,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2019.

Sidang gugatan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Novel terhadap pencuri sarang burung walet saat ia bertugas di Bengkulu. Atas dasar itu, OC Kaligis menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu secara perdata terkait kasus wanprestasi.

Dalam petitumnya, ia meminta hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 21 Maret 2016.

Selanjutnya, memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Ia juga meminta para tergugat II, yakni Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menyerahkan berkas perkara No. 3/Pid.B/2016/PN.Bgl atas nama terdakwa Novel Baswedan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.

Advertising
Advertising

Novel Baswedan sebelumnya tak mau berkomentar banyak mengenai gugatan OC Kaligis atas kasus lawas Novel yakni penganiayaan pencuri sarang burung walet. Penyidik Komisi KPK itu justru menyinggung temuan Komisi Ombudsman mengenai maladministrasi dalam penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Hasil penyelidikan Ombudsman muncul setelah Novel Baswedan kembali ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan pada 2015. Penetapan tersangka muncul setelah KPK menetapkan Calon Wakil Kapolri Budi Gunawan menjadi tersangka kasus suap rekening gendut.

Novel pernah dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. Dia diperkarakan delapan tahun kemudian ketika Novel Baswedan menangani perkara korupsi simulator SIM yang menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Pengusutan kasus penganiayaan tersebut dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun yang sama.

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

7 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

12 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

24 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

41 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 5,6 Menggoyang Bengkulu dan Sumsel Malam Ini

43 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,6 Menggoyang Bengkulu dan Sumsel Malam Ini

Gempa terkini dari Gempa Bawean bisa dirasakan di Bawean dan Surabaya malam ini.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

47 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

Rapat Pleno KPU: Ada Keberatan dari Saksi Anies dan Ganjar soal Dugaan Cawe-cawe Pemerintah di Bengkulu

53 hari lalu

Rapat Pleno KPU: Ada Keberatan dari Saksi Anies dan Ganjar soal Dugaan Cawe-cawe Pemerintah di Bengkulu

Tuduhan saksi dua kubu pasangan calon tersebut dibacakan Ketua KPU Bengkulu saat membacakan catatan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi suara.

Baca Selengkapnya