Polisi Dalami Dugaan Pemukulan Jurnalis di Bus Transjakarta
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 19 Desember 2019 08:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan polisi memproses kasus dugaan pemukulan yang dialami jurnalis Republika, Rizky Suryarandika, oleh penumpang bus Transjakarta.
Menurut Andi, pihaknya akan meneliti bukti-bukti terlebih dahulu untuk mengungkap identitas pelaku. "Kami akan meneliti bukti dan fakta untuk proses penyelidikan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu malam, 18 Desember 2019.
Kejadian pemukulan itu berawal saat Rizky menaiki bus Transjakarta dari halte di seberang Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Rabu sekitar pukul 15.10 WIB. Melihat ada bangku kosong di samping pelaku, Rizky langsung duduk.
Rizky mengatakan pelaku yang berbadan besar mendorongnya agar beranjak lantaran ingin duduk di dua bangku sekaligus. Tak mengindahkan dorongan tersebut, Rizky tetap duduk. "Saya tidak mau beranjak dari bangku karena tiap penumpang Transjakarta berhak duduk di bangku mana saja yang kosong," kata dia.
Saat bus berhenti di Halte Patra Kuningan, pelaku berdiri untuk turun. Di saat itu, dirinya menyikut kepala Rizky. Ia yang tak terima kemudian menegur pelaku. Alih-alih meminta maaf, Rizky didorong oleh pelaku dan dipukul di bagian wajah.
Petugas bus yang melihat kejadian itu langsung melerai keduanya. Penumpang lain, kata Rizky, nampak diam saat pemukulan terjadi. Akibat kejadian itu, Rizky mengalami luka di bagian hidung dan pelipis mata kiri. Dirinya pun telah melakukan visum di Rumah Sakit Pertamina Pusat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.