Polisi Bawa 6 Pengunjung Colosseum, Diduga Menggunakan Narkoba
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Aditya Budiman
Minggu, 29 Desember 2019 04:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa enam orang pengunjung yang diduga menggunakan narkoba dari tempat karaoke 1001 dan diskotek Colosseum Club 1001 pada Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Keenam pengunjung digelandang setelah tim razia narkoba gabungan melakukan tes urine.
Dari enam orang yang digelandang, ialah tiga perempuan dan tiga lelaki. Dalam razia tersebut petugas keamanan Colosseum melarang sebagian wartawan untuk masuk saat polisi memeriksa para pengunjung.
Tim humas Markas Besar Polri yang ikut dalam razia mengatakan pengunjung yang dibawa karena positif menggunakan narkoba saat diperiksa urinenya. "Yang dibawa positif. Satu perempuan yang dibawa berwarga negara Vietnam. Satu lagi ada yang orang Bogor positif narkoba," kata dia.
Tim gabungan Markas Besar Polri menggelar razia narkoba menjelang malam perayaan tahun baru 2020 di Diskotek Colosseum Club 1001, Sabtu, 28 Desember 2019. Ratusan polisi langsung memeriksa seluruh tempat hiburan malam tersebut sejak pukul 23.50 WIB.
Razia di Colosseum selesai pukul 01.30, Ahad, 29 Desember 2019. Tim razia gabungan langsung menuju tempat hiburan lain di kawasan Jakarta Barat.
Badan Narkotika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum pada September kemarin. Badan Narkotika langsung memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.
Bukannya mendapatkan pengawasan, DKI malah memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Coloseum pada 6 Desember kemarin. Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek. Namun, penghargaan kepada Colosseum dicabut kembali oleh Gubernur DKI Anies Baswedan karena menganggap anak buahnya lalai tidak mempertimbangkan rekomendasi BNN.
IMAM HAMDI